AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit khusus Resmob SatRes Narkoba Polres Sidrap berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba kelas kakap, Senin malam (22/10/2018) sekira pukul 14.30 wita.
Informasinya, polisi berhasil melumpuhkan seorang bandar berinisial (A) 35 tahun warga Bendoro, Desa Talumae Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap
Terduga pelaku ‘A’ terpaksa dihadiahi timas dengan tembakan terarah dan terukur lantaran pelaku mencoba kabur setelah tembakan peringatan aparat tidak dihiraukannya.
Lelaki ‘A’ disergap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dirumahnya pelaku di Bendoro. Namun karena mencoba lari, akhirnya timah panas berhasil bersarang di kakinya.
Dari hasil pengungkapan ini, polisi menyita sedikitnya 1 kilo lebih narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam beberapa bungkus.
Barang haram tersebut ditemukan pada pelaku itu setelah sebelumnya dibuntuti oleh polisi yang mengetahui terduga tersangka yang menyimpan barang haram dengan jumlah besar tersebut.
Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi, SH, dikonfirmasi sesaat setelah pengungkapan tersebut membenarkan hal tersebut.
“Iya ada kita ungkap. Dan kita lumpuhkan tembakan terarah karena mencoba melawan dan ingin kabur. Kita masih pengembangan. Ditunggu yah,”singkatnya dihubungi via selulernya. (asp/ajp)