Menu

Mode Gelap
Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI

Eksklusif · 10 Feb 2024 14:41 WITA ·

Bawaslu Sidrap Gelar Apel siaga Jelang Masa Tenang


 Bawaslu Sidrap Gelar Apel siaga Jelang Masa Tenang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap menggelar apel siaga dipelataran Ganggawa di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap Sabtu (10/2/2024).

Tenaga pengawas di wilayah Sidrap serta seluruh Komisioner Bawaslu yakni, Muhardin, Asmawati Salam, dan Andi Saiful hadir dalam apel siaga persiapan pengawasan jelang masa tenang tersebut.

Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin menegaskan bahwa masa tenang pada Pemilu sendiri tepatnya pada tanggal 11 Februari nanti.

“Bawaslu telah melakukan apel siaga persiapan pengawasan pada hari tenang dalam pemilu, masa tenang ini masa-masa krusial dimana kita harus menguatkan dalam pengawasan dan memastikan penyelenggara bisa mengawas dengan baik,” tegas Hari ditemui.

Dalam kerja pengawasan ini pihaknya turut dibantu oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Peran PTPS juga ditegaskannya sangat vital dalam pemungutuan suara karna mereka lah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di Pemilu 2024 dan mengawal jalannya pemilu bersih.

Peran PTPS itu sangat vital dalam pemungutuan suara karna mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat pemilu,” sebutnya.

Misalnya, perhitungan suara di mulai dari mana, apakah Pilpres terlebih dahulu kemudian Pileg.

Peran PTPS sangat penting dalam pemungutan suara dan menjaga akuntabilitas pemungutan suara Pemilu 2024 di tingkat TPS.

Keberadaan petugas pengawas memang diberikan kewenangan untuk memastikan tahapan demi tahapan di pemungutan suara dari awal pembukaan hingga pemungutan suara.

“Mereka di tuntut untuk kerja sesuai dengan kewenangan mereka, misalnya menyampaikan rekomendasi pelaksana pemungutan suara kemudian rekomandasi kejadian-kejadian yang terjadi pada saat pemilu,” terangnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Kordiv Pencegahan, Drs Saiful Jihad M. Ag mengatakan menjelang masa tenang ini semua harus menyiapkan diri, mulai dari fisik dan mental

Serta menyiapkan segala sesuatunya secara teknis dan pengetahuan yang kita dapatkan harus mampu dioperasionalkan dan melakukan kordinasi secara berjenjang. 

Kita berharap semoga pemilu ini berjalan secara damai sehingg tercipta pemilu yang integritas.

Usai pelaksanaan apel, Pj. Bupati Sidrap bersama Kapolres Sidrap, Dandim 1420 Sidrap Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Komisioner KPU Sidrap, Komisioner Bawaslu Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

20 Januari 2026 - 16:06 WITA

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar

19 Januari 2026 - 19:16 WITA

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

19 Januari 2026 - 17:01 WITA

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.