AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemilihan Umum Pemilu 2019 kian dekat dan merupakam hari ke 109 kampanye pemilu, atau 74 hari jelang kampanye rapat umum dan kampanye Iklan di Media dan 98 Hari lagi jelang pemungutan Suara Pileg dan Pilpres 2019.
Dengan waktu kurang 100 hari tersebut Badan Pengawas Pemilu Kabupaten sidrap mengajak seluruh Panitia Pengawas kevamatan dan jajarannya untuk memaksimalkan pencegahan pelanggaran diwilayahnya masing-masing.
“Ajak PPL untuk aktif di desanya, ajak masyarakat membantu mensosialisasikan pelanggaran pemilu. Ayo lakukan pencegahan, ayo lakukan pengawasan sehingga tidak ada yang kita tindak, makasih, Mari mengawasi dengan Bahagia,”Himbau Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, Kamis (9/1/2019).
Himbauan tersebut dilakukan kata dia agar semua masyarakat tahu dan turut serta mengawasi pemilu, sehingga diharapkan masyarakat bisa sadar dan tidak ada yang ditindak akibat melakukan pelanggaran pemilu.
“Himbauan kepada semua pengawas tersebut agar memaksimalkan pengawasan, tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu,” tandasnya. (asp/ajp)