Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Eksklusif · 17 Mei 2023 13:37 WITA ·

Bawaslu Sidrap Sosialiasi Pengawasan ASN, TNI dan Polri


 Bawaslu Sidrap Sosialiasi Pengawasan ASN, TNI dan Polri Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap melaksanakan sosialisasi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI dan Polri, Rabu, (17/5/2023).

Kegiatan dihadiri Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kapolres Sidrap diwakili Kompol A Mahdin, Kejaksaan serta Danramil, Kapolsek, Camat dan sejumlah ASN dari Pemkab Sidrap.

Acara tersebut berlangsung di Ballroom Al-Goni, Hotel Grand Sidny, Jalan Muhammad Junaid No 11, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

Hadir jadi pemateri mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Prof. Muhammad, S.Ip, M.Si periode 2017-2022.

Prof Muhammad dalam materinya menyampaikan bahwa netralitas TNI, Polri dan ASN menjadi harga mati demi terselenggaranya Pemilu serentak 2024 secara demokratis.

“Untuk mewujudkan Pemilu 2024 secara damai dan sukses, saya rasa netralitas TNI, Polri dan ASN sangat dibutuhkan. Netralitas TNI, Polri, dan ASN menjadi harga mati,” ucapnya.

Ia mengatakan, jika ketiga Instansi ini mampu menjaga wibawanya sebagai pihak yang netral, dan ditambah KPU-Bawaslu disemua tingkatan taat terhadap aturan main pelaksanaan Pemilu, maka Pemilu demokratis akan terwujud.

Prof Muhammad menyampaikan ada 5 tren pelanggaran netralitas yang harus dihindari yaitu kampanye atau sosialisasi di media sosial, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon/bakal calon.

Kemudian pelanggaran lain seperti melakukan poto bersama bakal calon/ pasangan calon dengan mengikuti simbol/gerakan yang mengindikasikan keberpihakan.

“Ini juga bahaya kalau menghadiri deklarasi bakal calon/calon peserta pilkada. Serta melakukan pendekatan ke partai politik terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai calon peserta pemilu atau pilkada. Jadi ini semua harus dihindari untuk tetap menjaga netralitas kita,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam menambahkan, bahwa jika netralitas TNI-Polri, dan ASN yang sangat diharapkan ditengah masyarakat dipegang teguh, serta penyelenggara taat aturan.

“Saya yakin Pemilu serentak yang dilangsungkan pada 14 Februari 2024 mendatang akan berjalan sukses dan demokratis,” tegas Ketua Bawaslu Sidrap. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif