Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 11 Sep 2018 16:58 WITA ·

Bawaslu Sidrap Sosialisasikan Pengawasan Pemilu 2019


 Bawaslu Sidrap Sosialisasikan Pengawasan Pemilu 2019 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu menggelar Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi Pengawasan Pemilu Dalam Rangka Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, dengan Tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu”

Kegiatan ini sosialisasi ini diselenggarakan di Ball Room Al-Goni Hotel Grand Zidny, Jalan M. Junaid, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Selasa (11/9/2018).

Kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Prov. Sulsel Kordinator Devisi Pengawasan, Amrayadi, Ketua Bawaslu Sidrap Devisi Penindakan dan pelanggaran, Asmawati Salam, Anggota Bawaslu Sidrap Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhardin, SH, Anggota Bawaslu Sidrap Devisi SDM dan Organisasi, Andi Syaiful, S.Sos serta diikuti sekitar 33 orang para Ketua dan Anggota Panwascam se-Kabupaten Sidrap.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang pertama yang dilakukan oleh Bawaslu Sidrap dalam rangka sosialisasi Pengawasan tahapan Pemilu 2019.

Selain kegiatan itu kegiatan ini dilakukan untuk memanfaatkan waktu menginggat jadwal Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sangatlah padat, sehingga diharapkan kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh para Anggota Panitia pengawas Kecamatan untuk dapat menambah wawasan terkait tahapan Pemilu Tahun 2019.

Untuk itu, dihimbau kepada seluruh anggota Panwascam agar tetap aktif dalam melakukan pendekatan dengan para Calon Legislatif (Caleg). Untuk tetap mengikuti segala aturan sesuai dengan PKPU terkait Kampanye maupun hal teknis sehingga tidak ada Caleg yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Kordinator Devisi Pengawasan, Amrayadi, mengatakan sekarang struktur dari Panwaslu sudah berubah menjadi Bawaslu sehingga diharapakan pembehanan organisasi yang harus segera dilakukan, karena bawaslu bekerja selama 5 tahun.

Untuk itu diharapkan kepada seluruh pengurus di Tingkat Kabupaten Kota hingga tinggal PPL membangun komunikasi yang baik sehingga organisasi dapat berjalan dengan baik.

Bawaslu Provinsi Sulsel mendapatkan perintah dari Bawaslu Pusat untuk melakukan Pencermatan DPT, karena masih banyak DPT ganda. Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten Kota agar segera melakukan pencermatan DPT. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.