Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Eksklusif · 12 Okt 2022 17:07 WITA ·

Bawaslu Sidrap Umumkan Calon Panwaslu Kecamatan yang Lulus


 Ketua Bawaslu Sidrap,Asmawati Salam Perbesar

Ketua Bawaslu Sidrap,Asmawati Salam

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.

Pengumuman tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil penelitian berkas oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam yang juga selaku Ketua Pokja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus.

“Kami ucapkan selamat kepada calon anggota panwaslu kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, juga kepada yang belum mendapat kesempatan tahun ini, semoga dapat terus menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif pada tahapan pemilu 2024,” ungkapnya

Dari total 158 pendaftar di awal tahap pendaftaran sampai kepada perpanjangan tahap pendaftaran ada 6 orang yang dinyatakan tidak lulus administrasi, hal ini telah diteliti dengan baik oleh pokja sehingga dapat ditentukan hasilnya hari iniini,” tambahnya

Pada seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan tahun 2024 ini, terdapat 152 pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi. Nama-nama peserta yang lulus administrasi serta untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat langsung pada wesite resmi Bawaslu Sidrap.

“Berdasarkan pembagian jadwal oleh Bawaslu, 152 orang pendaftar yang dinyatakan lulus di Kabupaten Sidenreng Rappang akan mengikuti tes tertulis pada tanggal 14 Oktober 2022 yang dibagi kedalam 5 sesi, dimulai pada pukul 08.00 Wita – Selesai yang yang bertempat di SMK Negeri 1 Sidenreng Rappang,” jelas Asmawati Salam

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panwaslu kecamatan terkait keterpenuhan syarat administasi, integritas, rekam jejak, dan kecakapan peserta yang ditujukan kepada kelompok kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan. Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan dengan cara :

  1. Datang langsung ke kantor Bawaslu kabupaten Sidenreng Rappang Jl. Pendidikan No.5 Pangkajene Sidrap (Belakang kantor DPRD Kabupaten Sidrap)
  2. Melalui SMS/Whatsapp ke nomor kontak 0823-0131-4999.
  3. Surat Elektronik (Email) dengan alamat bawaslusidrapdivisisdm@gmail.com. (asp)
Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.