Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 12 Okt 2022 17:07 WITA ·

Bawaslu Sidrap Umumkan Calon Panwaslu Kecamatan yang Lulus


 Ketua Bawaslu Sidrap,Asmawati Salam Perbesar

Ketua Bawaslu Sidrap,Asmawati Salam

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.

Pengumuman tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil penelitian berkas oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam yang juga selaku Ketua Pokja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus.

“Kami ucapkan selamat kepada calon anggota panwaslu kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, juga kepada yang belum mendapat kesempatan tahun ini, semoga dapat terus menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif pada tahapan pemilu 2024,” ungkapnya

Dari total 158 pendaftar di awal tahap pendaftaran sampai kepada perpanjangan tahap pendaftaran ada 6 orang yang dinyatakan tidak lulus administrasi, hal ini telah diteliti dengan baik oleh pokja sehingga dapat ditentukan hasilnya hari iniini,” tambahnya

Pada seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan tahun 2024 ini, terdapat 152 pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi. Nama-nama peserta yang lulus administrasi serta untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat langsung pada wesite resmi Bawaslu Sidrap.

“Berdasarkan pembagian jadwal oleh Bawaslu, 152 orang pendaftar yang dinyatakan lulus di Kabupaten Sidenreng Rappang akan mengikuti tes tertulis pada tanggal 14 Oktober 2022 yang dibagi kedalam 5 sesi, dimulai pada pukul 08.00 Wita – Selesai yang yang bertempat di SMK Negeri 1 Sidenreng Rappang,” jelas Asmawati Salam

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panwaslu kecamatan terkait keterpenuhan syarat administasi, integritas, rekam jejak, dan kecakapan peserta yang ditujukan kepada kelompok kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan. Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan dengan cara :

  1. Datang langsung ke kantor Bawaslu kabupaten Sidenreng Rappang Jl. Pendidikan No.5 Pangkajene Sidrap (Belakang kantor DPRD Kabupaten Sidrap)
  2. Melalui SMS/Whatsapp ke nomor kontak 0823-0131-4999.
  3. Surat Elektronik (Email) dengan alamat bawaslusidrapdivisisdm@gmail.com. (asp)
Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Tanete Hancur, Warga Minta Audit Ulang

18 November 2024 - 15:52 WITA

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.