Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Terkini · 24 Jan 2018 14:39 WITA ·

Bawaslu Sulsel Ajak ASN untuk Netral di Pilkada 2018


 Bawaslu Sulsel Ajak ASN untuk Netral di Pilkada 2018 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa, Azry Yusuf, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sidrap bersikap netral menghadapi pesta Pemilihan Kepala Daerah yang akan dihelat 2018.

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa, Azry Yusuf, Rabu (24/1/2018 mengatakan ASN diwajibkan untuk bersikap netral dalam kontestasi politik mendatang karena ini sudah diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Selain diatur dalam UU ASN, imbauan bersikap netral dalam ajang pesta demokrasi telah diatur dalam surat edaran Kemendagri, Kemenpan RB, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Azry menambahkan ada beberap larangan yang tidak boleh dilakukan ASN yakni tidak boleh memperagakan simbol balon tertentu, mengajak untuk memilih calon tertentu, memperlihatkan keberpihakan ke salah satu balon, dan lainnya.

“ASN juga di larang berkomentar, like di media sosial. ASN hanya bisa fokus meningkatkan kinerja dan pelayanan ke masyarakat, daripada terlibat dalam politik,” tegasnya.

Saat ini, kinerja Panwaslu Sidrap sudah tepat dalam melakukan sosialisasi demi pencegahan pelanggaran pemilu di Sidrap.

“Panwaslu Sidrap harus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegahan pelanggaran terutama kepada ASN harus memperlihatkan sikap kenetralannya Pemilu,” pungkasnya. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.