Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 10 Jul 2020 15:30 WITA ·

Baznas Sidrap Sudah Distribusikan Dana Rp1,2 Miliar


 Baznas Sidrap Sudah Distribusikan Dana Rp1,2 Miliar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Sidrap mengaku sudah mendistribusikan dana Zakat sebesar Rp1,2 Milyar, sejak Januari hingga Mei 2020 lalu.

Komisioner Baznas Sidrap, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Dr. Wahidin Ar Raffany, Jumat (10/7/2020), mengatakan, Target Pendistribusian Baznas Sidrap untuk tahun 2020 ini sebenarnya, sebesar Rp2,1 Milyar.

“Untuk saat ini, pendistribusian sudah mencapai Rp1,2 Milyar dengan rincian Penyaluran Zakat sebesar Rp 614.889.500, Penyaluran Infak sebesar Rp750.222.500,” ungkapnya.

Menurutnya, Penyaluran Zakat ini diprioritaskan di daerah terpencil melalui bantuan Sembako, Bantuan Covid-19, serta penyaluran Bantuan untuk pengusaha Kecil yang terdampak covid-19.

Kedepan, kata dia, untuk mencapai Target Pendistribusian, dalam waktu ini akan kembali dilakukan penyaluran bantuan.

“Saat ini kita masih menunggu data warga yangb layak mendapatkan bantuan tersebut,” ujarnya. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.