Menu

Mode Gelap
Innalillah, Staf Ahli Ekbang Pemkab Barru Meninggal Dunia Bupati Pinrang Resmikan Poskesdes di Desa Buttu Sawe Pemkab Barru ikut Teken MoU Pemanfaatan Tol Laut di Kaltim Pemprov Sulsel Puji Peningkatan IPM Kabupaten Enrekang Desa Wisata Latimojong Enrekang Bersaing di ADWI 2023

Fokus · 7 Feb 2023 18:33 WITA ·

Begini Jumlah Kursi DPRD dan Dapil di Sidrap


 Begini Jumlah Kursi DPRD dan Dapil di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap menyampaikan bahwa Daerah Pemilihan (Dapil) pada pemilu serentak 2024 di kabupaten Sidrap tetap empat.

Hanya nama Dapil yang berubah. Hal tersebut disampaikan Saharuddin Lasari Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Selasa, 7 Februari 2023.

Dikatakannya, pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dengan melalui berbagai tahapan salah satunya penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.

“Itu sudah berjalan. Dan sudah ada penetapan dari KPU RI terkait jumlah kursi dan daerah pemilihan. Untuk Sidrap, jumlah kursi tetap 35, dan dapil tetap 4, hanya nama yang berubah,” ujarnya.

Untuk dapil 1 ada 8 kursi meliputi Kecamatan Maritenggae dan Watang Sidenreng. Kemudian dapil 2 ada 9 kursi yaitu Kecamatan Panca Lautang, Tellu Limpoe, dan Watang Pulu.

Selanjutnya, dapil 3 ada 9 kursi yakni Kecamatan Baranti, Panca Rijang dan Kulo. Untuk dapil 4 ada 9 kursi meliputi Kecamatan Pitu Riase, Pitu Riawa dan Dua Pitue.

Sementara itu, untuk peserta pemilu dari Partai Politik (Parpol) yakni 18 yang terdiri dari PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan partai Ummat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Innalillah, Staf Ahli Ekbang Pemkab Barru Meninggal Dunia

22 Maret 2023 - 21:44 WITA

Banser Sidrap Ikut Diklatsus di Kota Palopo

21 Maret 2023 - 18:35 WITA

Toyota Perkenalkan Grand All New Agya di Sidrap

21 Maret 2023 - 15:26 WITA

Bupati Pinrang Resmikan Poskesdes di Desa Buttu Sawe

21 Maret 2023 - 14:49 WITA

Pemkab Barru ikut Teken MoU Pemanfaatan Tol Laut di Kaltim

20 Maret 2023 - 18:00 WITA

Pemprov Sulsel Puji Peningkatan IPM Kabupaten Enrekang

20 Maret 2023 - 17:51 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.