Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 9 Apr 2018 16:21 WITA ·

Beralasan Sakit, Saksi Dugaan Money Politic Baru Di Periksa Hari Ini


 Beralasan Sakit, Saksi Dugaan Money Politic Baru Di Periksa Hari Ini Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Ratusan massa simpatisan Pasangan Calon (Paslon) Faisal Andi Sapada-Asriadi Samad (FAS) mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Parepare terkait dugaan money politik.

Mereka melakukan Aksi dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Pilkada Damai Itu Tanpa Pelanggan dan Kecurangan” dan membawa tim lawyer untuk melakukan mediasi dengan Panwaslu Kota Parepare.

Tidak lama demonstran melakukan aksi mereka di depan kantor Panwaslu Kota Parepare, Panwaslu menerima 10 orang perwakilan massa untuk melakukan perundingan dengan Panwaslu terkait data money politik yang dilakukan oleh tim Paslon TP-PR.

Ketua Tim Lawyer Simpatisan Paslon (FAS), Andi Lilling setelah keluar dari ruangan Ketua Panwaslu Kota Parepare mengungkapkan, dari hasil pembicaraan dengan Panwaslu Kota Parepare, pihaknya mendapatkan bahwa Panwaslu Kota Parepare bekerja setelah laporan diterima selama lima hari.

“Setelah kami melakukan negosiasi, akhirnya diputuskan selama empat hari saja dan itu merupakan besok untuk diserahkan ke Gakkumdu atau tidak,” ungkap Andi Lilling kepada awak media, Senin (09/04/2018).

Andi Lilling mengatakan, Pihaknya mengikuti kesepakatan tersebut karena masih ada saksi yang belum diperiksa kemarin dikarenakan alasan sakit sehingga pemeriksaan saksi tersebut baru dilakukan hari ini.

“Kami mengalah karena masih ada saksi yang belum diperiksa dan saksi tersebut telah bersedia diperiksa hari ini,” terangnya.

Andi Lilling menjelaskan, pihaknya tidak ingin berdebat mengenai pelanggaran dugaan money politik yang dilakukan oleh tim paslon TP-PR.

“Kami juga sampaikan, buat apa kita berdebat di sini. Biar pengadilan yang memutuskan semuanya,” pungkasnya.(mp1/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.