Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 1 Jan 2019 20:33 WITA ·

Beredar Video Bullying Pelajar, Pelaku Terancam Sanksi Berat


 Beredar Video Bullying Pelajar, Pelaku Terancam Sanksi Berat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Beredrnya video pelajar perempuan yang menjadi korban bullying oleh temannya di Kabupaten Barru tengah ditangani pihak kepolisian. Pihak Dinas Pendidikan Barru pun turun tangan.

Diketahui, video berdurasi 29 detik ini terlihat seorang pelajar yang dikeroyok oleh tiga pelajar perempuan dengan memukul dan menendang siswa lainnya di Alun-alun kota Barru. Video ini kemudian viral tersiar di sosial media facebook dan grup-grup aplikasi percakapan WhatsApp.

Selain, aksi kekerasan, teman-temannya yang berada ditempat kejadian juga ikut membully dan hanya merekam aksi temanya tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Barru, Abustan mengatakan tim Diknas sudah melakukan identifikasi dan penyelusuran secara langsung ke sekolah dan siswi-siswi yang terlibat.

“Kita sudah ambil langkah, kami sudah menghubungi beberapa orang tua yang diindikasikan anaknya terlibat dan mencari penyebab terjadinya pemukulan termasuk lokasi kejadian,” kata Abustan.

Mengenai sanksi kepada ketiga pelaku, kata dia, pihaknya akan memperhatikan hasil pemeriksaan dari Polres Barru. Kalau pelanggarannya berat maka sanksi bisa berat.

“Jika hasil dari pemeriksaan polres nanti berat, sanksi dikeluarkan dari sekolah atau di skorsing satu semester dan bisa tidak naik kelas. Akan tetapi harus melalui rapat dewan guru dengan tetap memperhatikan masa depan anak anak tersebut. Semua bisa diputuskan setelah dilakukan rapat dewan guru di sekolah yang dipimpin langsung oleh Dinas Pendidikan,” katanya.

Abustan mengaku jika mengenai program pembelajaran sebenarnya sudah ada Penguatan Pendidikan Karakter yang didalamnya mengajar akhlak, sikap, integritas dan kasih sayang. “Mungkin tinggal di evaluasi implementasinya. Dan tak kalah pentingnya bagaimana orang tua siswa dan masyarakat juga di harapkan terlibat dalam pembinaan karakter,” harapnya.

Sebelumnya, sebuah video kekerasan antar pelajar di Barru viral di sosial media dan grup-grup WhatsApp, sejak Senin (31/12/2018).

Video yang berdurasi 29 detik ini terlihat seorang pelajar yang dikeroyok oleh tiga siswa perempuan dengan memukul dan menendang siswa lainnya di Alun-alun kota Barru. Yang lebih mengkhawatirkan teman-temannya yang berada ditempat kejadian hanya membully dan merekam aksi temanya tersebut.

Video kekerasan antar pelajar ini cukup meresahkan warga Barru yang melihat tingkah laku siswa perempuan ini melakukan pemukulan secara brutal.

Kapolres Barru, AKBP Burhaman, secara cepat menangkap yang diduga pelaku penganiayaan korban yang ada di video tersebut.

Burhaman mengatakan beredarnya video kekerasan anak sekolah di Barru, setelah mendapatkan laporan masyarakat langsung memerintahkan anggotanya untuk menangkap para pelaku.

“Ini tidak bisa dibiarkan, tiga pelaku sudah kami amankan di Mapolres,” kata Burhaman, Selasa (1/1/2019).

Saat ini kata Burhaman, pihak penyidik perlindungan perempuan dan anak Reskrim Polres Barru sementara melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. “Kita usut sampai tuntas masalah ini,”katanya

Lebih lanjut, Burhaman menyebut dari pemeriksaan sementara para pelaku rata-rata berusia 15 tahun. Dua masih status pelajar kelas 9 SMP dan satunya lagi sudah tidak sekolah lagi.

“Mereka sudah mengakui perbuataanya, sementara pengakuan pelaku atas pengeroyokan ini karena soal chat-chat saling menantang di medsos,” ujarnya. (*/spa)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.