Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 3 Sep 2021 12:44 WITA ·

Beri Akses Data Kependudukan, Dukcapil Sidrap Teken PKS dengan 3 OPD


 Beri Akses Data Kependudukan, Dukcapil Sidrap Teken PKS dengan 3 OPD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidrap, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Kependudukan dengan tiga OPD Pemkab Sidrap, Jumat (3/9/2021).

Tiga OPD tersebut yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Penandatangan berlangsung di Kantor Dinas Dukcapil Sidrap, Jl. Harapan Baru, Kompleks SKPD Blok C No.23.

Plt Kadis Dukcapil Sidrap, Andi Rahmat Saleh mengatakan hak akses memberi kemudahan bagi OPD memberi pelayanan kepada masyarakat utamanya yang membutuhkan NIK maupun data kependudukan lainnya.

“Memudahkan dan mempercepat pengurusan yang berbasis NIK, dapat melakukan sinkronisasi data yang tidak lagi terpusat di Dukcapil,” kata Andi Rahmat didampingi Kasi Kerja Sama dan Inovasi Dukcapil Sidrap, Saodah.

Andi Rahmat menjelaskan, pemberian hak akses yang merupakan program Dirjen Dukcapil Kemendagri itu, ditargetkan menyeluruh di setiap OPD Kabupaten Sidrap.

Adapun perjanjian kerja sama dengan tiga OPD akan dikirim ke Dirjen Dukcapil yang akan memproses pemberian hak akses.

“Nantinya setiap OPD menunjuk satu orang pengelola hak akses, yang akan mendapat pelatihan sebelum mkelaksanakan tugas,” terang Andi Rahmat.

Penandatangan perjanjian kerja sama dihadiri Kadis Sosial Sidrap, H. Soalihin, Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Sidrap, Syamsuddin, dan jajaran Dinas Perpustakaan dan Arsip Sidrap. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

Pak Ijo: Jangan Tukar Suaramu dengan Nilai Rupiah

12 November 2024 - 23:07 WITA

Blusukan di Pangkajene, Syaharuddin Alrif Dekatkan Diri dan Dengar Aspirasi warga

12 November 2024 - 18:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.