AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aliansi Kader Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia (IPMI) Sidrap, menggelar aksi unjuk rasa di Kompleka SKPD, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (3/1/2023).
Kurang lebih 50 Mahasiswa mulai berkumpul dari di Halaman Kantor juang 45 menuju Kantor SKPD yang dikawal langsung Satlantas Polres Sidrap.
Dalam Aksi Unjuk Rasa ada beberapa tuntutan terpampang spanduk yang bertuliskan Raport Merah, Pemda Sidrap perlu dievaluasi.
Salah satu point menarik yang menjadi tuntutan mahasiswa adalah kelanjutan proyek Rumah Sakit di Dua Pitue.
Menurut Korlap Aksi Unjukrasa, Syahrul, proyek ambisius itu bisa saja mangkrak mengingat membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Proyek RS ini, kata dia, juga dituding menjadi penyebab terganggunya anggaran lain. Seperti belanja wajib seperti hak ASN, honorer, serta minimnya pembangunan infrastruktur lain seperti jalan, jembatan dan fasilitas lainnya.
“Kami datang untuk meminta argumen pemkab atau Tim TPAD terkait proyek itu. Apa jaminan, bahwa itu tidak mangkrak. Proyek ini butuh anggaran besar, belum pengadaan alkes, manajemen, hingga operasional,” ujarnya.
Dalam orasinya, ia menyoroti sejumlah item yang mendesak untuk ditangani pemerintah kabupaten (Pemkab) Sidrap guna mewujudkan pembangunan secara merata dan berkeadilan di daerah ini.
Diantaranya, masalah tambang liar galian C dan asrama mahasiswa di jalan Titang Makassar yang terkesan pembangunannya diabaikan Pemkab Sidrap serta penggunaan dana kemahasiswaan yang tidak terakomodir.
Syahrul meminta Pemkab Sidrap dapat menampung aspirasi masyarakat, karena Pemda seharusnya memberikan bantuan dan kebijakan yang mampu mensejahterakan masyarakat, termasuk mahasiswa.
Alasannya, Pemkab banyak membuat kebijakan yang tidak pro rakyat, dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama bagi lembaga kemahasiswaan.
Sementara itu, Sekda Sidrap, H Basrah yang dikonfirmasi wartawan, mengaku berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tertib.
Menurutnya, tuntutan peserta unras tersebut tentunya menjadi masukan bagi Pemkab Sidrap sebagai wujud peduli dalam upaya perbaikan bersama daerah ini ke depan.
“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tertib sebagai salah satu wujud kebebasan berdemokrasi yang diatur dalam undang- undang tentang kebebasan berpendapat,” singkatnya. (asp)