Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 13 Mei 2023 18:37 WITA ·

Besok, PPP Sidrap Mendaftar di KPU


 Besok, PPP Sidrap Mendaftar di KPU Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sidrap akan mengajukan nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap pada Minggu (14/Mei/2023).

Hal itu diungkapkan ketua DPC PPP Sidrap H.Pathuddin saat ditemui di Kantor DPC PPP Sidrap, di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengae, Sidrap, Sabtu (13/Mei/2023).

“Insya Allah, Besok jam 8.30 sudah standby,” ujarnya.

Titik star dari Kantor DPC PPP Sidrap dengan menggunakan Becak Motor menuju kantor KPU Sidrap. Nantinya Bemor yang dilibatkan sebanyak 17, jumlah tersebut berdasarkan nomor urut Partai yakni nomor 17.

“Pemilu ini adalah pesta Demokrasi, sehingga kami juga melibatkan masyarakat, sekaligus untuk menggemakan pesta Demokrasi ditengah-tengah masyarakat,” ucapnya.

Untuk jumlah Caleg, lanjut H.Pathuddin yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sidrap sudah memenuhi kuota sebanyak 35 bakal Caleg.

“Target PPP Sidrap menjadi pemenang ke 3, dan saya dengan teman-teman optimis bisa mencapai target tersebut,” ucapnya (asp)

Visited 9 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 223 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.