Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Fokus · 30 Nov 2020 20:45 WITA ·

Biadab, Ayah Tiri Cabuli Anak Di Bawah Umur


 Biadab, Ayah Tiri Cabuli Anak Di Bawah Umur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepolisian Resort (Polres) kota Parepare kembali menggelar Press Release pengungkapan kasus pencabulan dibawah umur yang berlangsung di Balai Wartawan, Mapolres Kota Parepare, Hari ini Senin, (30/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing mengatakan, pelaku berinisial BR (44) Tahun sudah diamankan setelah dilaporkan, telah melakukan pencabulan terhadap dua anak tirinya dibawah umur yakni AK (8) tahun dan EI (10) tahun yang merupakan anak tirinya sendiri.

Menurut Asian Sihombing bahwa perlakuan terduga pelaku terungkap setelah EI melaporkan kepada neneknya. Kejadiannya pada bulan April 2020 lalu.

“Jadi nenek dari kedua korban ini melaporkan bahwa kedua cucunya telah dicabuli oleh terduga pelaku ayah tirinya. Menurut pengakuan terduga pelaku, EI dia cabuli sebanyak 3 kali dan AK sebanyak 1 kali,” ungkapnya.

Perlakuan terduga pelaku, lanjut Asian dilakukan saat ibu korban yang berprofesi sebagai tukang cuci pakaian keliling sedang berada diluar rumah.

“Kedua korban dipaksa untuk tidak melaporkan kejadian tersebut, namun salah satu korban yakni EI, menceritakan kepada neneknya tentang perlakuan ayah tirinya itu,” jelasnya.

Akibat perlakuan BR, terduga pelaku diancam dengan hukuman penjara paling rendah 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (isk/ajp)

Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.