Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Fokus · 30 Nov 2020 20:45 WITA ·

Biadab, Ayah Tiri Cabuli Anak Di Bawah Umur


 Biadab, Ayah Tiri Cabuli Anak Di Bawah Umur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepolisian Resort (Polres) kota Parepare kembali menggelar Press Release pengungkapan kasus pencabulan dibawah umur yang berlangsung di Balai Wartawan, Mapolres Kota Parepare, Hari ini Senin, (30/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing mengatakan, pelaku berinisial BR (44) Tahun sudah diamankan setelah dilaporkan, telah melakukan pencabulan terhadap dua anak tirinya dibawah umur yakni AK (8) tahun dan EI (10) tahun yang merupakan anak tirinya sendiri.

Menurut Asian Sihombing bahwa perlakuan terduga pelaku terungkap setelah EI melaporkan kepada neneknya. Kejadiannya pada bulan April 2020 lalu.

“Jadi nenek dari kedua korban ini melaporkan bahwa kedua cucunya telah dicabuli oleh terduga pelaku ayah tirinya. Menurut pengakuan terduga pelaku, EI dia cabuli sebanyak 3 kali dan AK sebanyak 1 kali,” ungkapnya.

Perlakuan terduga pelaku, lanjut Asian dilakukan saat ibu korban yang berprofesi sebagai tukang cuci pakaian keliling sedang berada diluar rumah.

“Kedua korban dipaksa untuk tidak melaporkan kejadian tersebut, namun salah satu korban yakni EI, menceritakan kepada neneknya tentang perlakuan ayah tirinya itu,” jelasnya.

Akibat perlakuan BR, terduga pelaku diancam dengan hukuman penjara paling rendah 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (isk/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif