Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 19 Nov 2020 16:58 WITA ·

BKKD Enrekang Sosialisasi Terkait Disiplin PNS


 BKKD Enrekang Sosialisasi Terkait Disiplin PNS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Badan Kepegawaian Diklat Daerah BKKD Kabupaten Enrekang menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2020 terkait Benturan Kepentingan diruang Pola Kantor Bupati Enrekang, Kamis, (19/11/2020).

Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando membuka sosialisasi tersebut menyampaikan harapan peserta yang diikuti kepala OPD dan seluruh pejabat kepegawaian dimasing-masing unit kerja dapat menuntaskan seluruh materi.

Terutama terkait pengisian aplikasi dalam mendukung pemberian Tunjangan Kinerja (TUKIN) yang rencananya direalisasikan pada Tahun 2021 mendatang.

Untuk itu, sebelum diberlakukan maka para asn harus memahami dan mengetahui syarat-syarat yang menjadi dasar pemberian tunjangan tersebut.

“Tingkatkan kinerja ASN, karena itu hal yang paling penting dalam penghitungan tunjangan selain itu penegakan disiplin menjadi kata kunci,” kata Bupati Enrekang.

Sementara itu kepala Badan Kepegawaian dan Diklat daerah BKKD Kabupaten Enrekang dr. H. Junwar mengatakan sosialisasi ini sangat penting sehingga seluruh Kepala OPD, Camat dan Kasubag Kepegawaian Unit kerja di hadirkan.

Materi sosialisasi terdiri PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Perbup Nomor 101 Tahun 2020 tentang Benturan Kepentingan serta Tata Cara Pengisian Aplikasi E-Kinerja.

Hadir dalam sosialisasi Bupati Enrekang H. Muslimin Bando, didamping Wakil Bupati Asman, sekda Enrekang H. Baba, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 80 orang peserta sosialisasi dari Unit Kerja termasuk dari masing2 kecamatan.

Pemateri terdiri dari perwakilan BKN Reg SulSel Sulbahri dan Kusnadi, Kepala BKKD Enrekang drh. Junwar dan Sekretaris BKKD Gaswan. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Trending di Olahraga

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.