AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Penanggulangan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Desiminasi Informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sidrap (SKPD) Kelurahan Batulappa, Kecamatan Wattangpulu, Sidrap.
Kepala BNNP Sulsel, Drs Mardi Rukmianto, Kamis (1/3/2018) mengatakan sosialisasi P4GN sangat penting kita lakukan di Kabupaten Sidrap karena Sidrap salah satu Kabupaten Fokus yang dikategori sebagai Zona Merah dalam penyalagunaan Narkoba.
Kita ketahui bersama bahwa di Sidrap belum terbentuk Badan Narkotika Kabupaten. Untuk itu, kita berharap pemerintah dapat mendukung sepenuhnya dari semua komponen yang ada di Sidrap termasuk Bupati Sidrap, Anggata DPRD, tokoh Masyarakat dan semua stakeholder untuk mendirikan BNK.
“Kenapa kita desak pemkab Sidrap membentuk BNK di Sidrap karena angka kejahatan Narkoba sangat tinggi. Disisi lain angka penyalagunaan tinggi tapi yang direhabilitasi sangat rendah,” ungkap Mardi.
Dengan terbentuknya BNK di Sidrap kesadaran Masyarakat dalam menyalagunakan Narkotika dapat berkurang.
Asisten III Adminitrasi umum dan Keuangan, Rustan SH mengatakan Dalam konteks P4GN, sangat penting kerjasama antara negara untuk mewujudkan pemberantasan peredaran Narkotika, mengingat peredaran Narkotika Internasional telah dikendalikan dengan menggunakan teknologi dan cara-cara yang lebih canggih.
Kita ketahu bersama bahwa masih banyak orang menderita karena Narkotika terbukti setiap tahun kurang lebih 200.000 orang meninggal karena Narkotika.
Dalam kaitan itulah, pentingnya bagi kita semua untuk bekerjasama melakukan deteksi dini untuk mencegah peredaran gelap narkotika, mengingat Negara yang kita cintai ini adalah Negara Kepulauan terbesar, yang memungkinkan para produsen Narkotika memanfaatkan dari kondisi geografis ini bagi untuk memasukkan Narkotika di Indonesia. (asp/ajp)