AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Munculnya pengakuan atlet biliar peraih emas di PON XX Papua, asal Sidrap yang belum menerima fisik bonus, berupa motor dan uang tunai sebesar Rp50 juta mulai menemui titik terang.
Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidrap, Ahmad Djafar, Selasa (16/8/2022), angkat bicara soal bonus atlet yang belum terealisasi itu.
Menurutnya, saat ini KONI Sidrap bersama Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Sidrap intens berkoordinasi untuk membahas dan mencari solusi pemberian bonus berupa 1 unit motor dan uang tunai sebesar Rp 50 juta yang dijanjikan kepada Ismail Kadir, atlet Sidrap peraih medali di PON XX Papua yang mewakili Sulsel.
“Insya allah, KONI bersama Dispora Sidrap sedang berkoordinasi untuk segera membayarkan janji bonus atlet asal Sidrap yang telah mengharumkan nama baik daerah di kancah nasional,” ujar Ahmad Jafar.
Kedepannya, kata Ahmad Jafar, KONI Sidrap berharap, agar dilibatkan dalam setiap rapat penganggaran ataukah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sidrap terkait pembahasan keolahragaan didaerah ini.
Tujuannyq, kata dia, untuk menyiapkan penganggaran bagi setiap cabang olahraga, termasuk bonus atlet. Termasuk juga, kesiapan KONI dalam memberangkatkan atlet ke PORPROV yang dipusatkan di Kabupaten Sinjai dan Bulukumba. (sp)