AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bantuan Proyek Pembangunan Pompa Air Pemerintah Kabupaten Sidrap yang sudah rampung di 4 titik di Desa Buae diklaim bermasalah.
Bahkan, warga menyebut proyek tersebut ‘siluman’ karena tidak jelas berapa anggaran, pekerja dan pagu anggarannya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buae, Mansyur ST, Kamis (19/3/2020) yang dikonfirmasi secara tegas menolak keberadaan pembangunan tersebut.
“Bantuan proyek atau apapun nama ini, kami tolak karena ada beberapa pertimbangan yang tidak sesuai dengan aturan ada,” tegasnya.
Menurut Mansyur, proyek Pembangunan pompa air ini sebelumnya dilakukan tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan Pemerintahan Desa Buae.
Kemudian Proyek Pembangunan pompa air tak memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta tidak jelas apakah dipihakketigakan.
Terlebih, setelah selesai proyek ini, ditolak karena anggarannya dibebankan kepada Pemerintahan Desa.
Sesuai informasi, pihak desa diminta menganggarkan proyek yang sudah selesai itu sebesar Rp50 juta per titik, dikali 4 titik dengan total Rp200 juta.
Menurut Mansyur, akan lebih berbahaya dan berisiko jika proyek pompa air ini dibiayai desa tanpa ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Desa Buae.
“Perlu diketahui bahwa dalam RPMJ Desa yang sudah dimasukkan dalam Musyawarah Dusun RPMJ itu adalah Perintisan dan Peningkatan Jalan Tani di Desa Buae. Tidak ada pompa air,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah untuk membicarakan terkait proyek Pembangunan Pompa Air yang telah rampung tersebut.
“Bahkan kemarin kami sudah duduk bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA), Inspektor Sidrap dan Pendamping Desa tingkat Kabupaten membicarakan hal tersebut,” kata Mansyur.
Dari hasil rapat tersebut, Dinas PMDPPA juga sudah siap membicarakan terkait pembangunan ditingkat kabupaten. Proyek pembangunan pompa air di empat titik yang ada di dusun I dan III juga sudah ditinjau oleh Dinas PMDPPA kemarin. (asp/ajp)