Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Fokus · 8 Sep 2022 08:12 WITA ·

Bripka J, Oknum Polisi yang Digerebek Bersama Selingkuhan Diproses Propam


 Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustofa, saat ditemui membenarkan oknum Bripka JS telah diamankan dan diperiksa oleh Propam Polres Pinrang. Perbesar

Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustofa, saat ditemui membenarkan oknum Bripka JS telah diamankan dan diperiksa oleh Propam Polres Pinrang.

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Brigadir Kepala Jusman atau JS, oknum anggota kepolisian Polres Pinrang yang digrebek berduaan di dalam kamar kos bersama perempuan Ernawati (ER) yang berstatus Istri orang, kini diproses oleh Propam Polres Pinrang.

Sebelumnya, Herman suami (ER) yang menggerebek istrinya bersama oknum anggota kepolisian Polres Pinrang itu melaporkan kasus perselingkuhan tersebut di propam Polres Pinrang, Rabu (7/9/2022).

Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustofa, saat ditemui membenarkan kejadian tersebut. Dimana oknum anggota Kepolisian Polres Pinrang tersebut saat ini telah diamankan dan diperiksa oleh Propam Polres Pinrang.

“Yang bersangkutan sekarang proses Riksa propam Polres dan Polda. Intinya anggota melanggar aturan kita proses dengan tegas,” ungkap Kapolres Pinrang AKBP Roni Mustofa, Rabu (7/9/2022).

Bahkan menurutnya, jika oknum anggota kepolisian Polres Pinrang itu terbukti melanggar kode etik, maka bisa saja diancam dengan Pemberentihan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Jika terbukti bisa dipecat itu, ancaman terberatnya bisa di PTDH yang bersangkutan. Makanya ini sementara proses kita dalami fakta dilapangan seperti apa,” tegas Roni.

Selain Bripka JS, Propam Polres Pinrang juga memanggil pihak perempuan inisial ER yang menjadi pasangan selingkuhan oknum anggota kepolisian Polres Pinrang tersebut.

“Bukan hanya Bripka J, semuanya dipanggil dan diperiksa termasuk suami wanita ER dan saksi saksi yang ada di TKP,” terang Roni.

Diketahui sebelumnya, kasus tersebut terungkap disaat Herman suami wanita inisial (ER) selingkuhan oknum polisi (Bripka JS) itu mencurigai istrinya (ER) yang sulit untuk dihubungi. Dimana sebelumnya sang istri meminta izin untuk keluar kota dengan alasan ingin melakukan ziarah makam keluarga.

Saat ditemui, Herman menjelaska bahwa dari kecurigaan itulah dirinya mencari informasi keberadaan sang istri (ER).

“Betul ada informasi kalau istri saya sedang berada di sebuah koskosan bersama lelaki lain di Kelurahan Maccarawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang,” Ungkap Herman

Dari informasi tersebut Herman bersama keluarga lainnya mendatangi koskosan yang dimaksud. Alhasil Herman menemukan istrinya bersama selingkuhannya yang sedang tidur di kamar koskosan.

“Ipar saya menjelaskan kalau laki-laki itu merupakan mantan pacar istri saya dulu,” tutup Herman. (ac)

Artikel ini telah dibaca 371 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.