Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Fokus · 8 Sep 2022 08:12 WITA ·

Bripka J, Oknum Polisi yang Digerebek Bersama Selingkuhan Diproses Propam


 Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustofa, saat ditemui membenarkan oknum Bripka JS telah diamankan dan diperiksa oleh Propam Polres Pinrang. Perbesar

Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustofa, saat ditemui membenarkan oknum Bripka JS telah diamankan dan diperiksa oleh Propam Polres Pinrang.

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Brigadir Kepala Jusman atau JS, oknum anggota kepolisian Polres Pinrang yang digrebek berduaan di dalam kamar kos bersama perempuan Ernawati (ER) yang berstatus Istri orang, kini diproses oleh Propam Polres Pinrang.

Sebelumnya, Herman suami (ER) yang menggerebek istrinya bersama oknum anggota kepolisian Polres Pinrang itu melaporkan kasus perselingkuhan tersebut di propam Polres Pinrang, Rabu (7/9/2022).

Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustofa, saat ditemui membenarkan kejadian tersebut. Dimana oknum anggota Kepolisian Polres Pinrang tersebut saat ini telah diamankan dan diperiksa oleh Propam Polres Pinrang.

“Yang bersangkutan sekarang proses Riksa propam Polres dan Polda. Intinya anggota melanggar aturan kita proses dengan tegas,” ungkap Kapolres Pinrang AKBP Roni Mustofa, Rabu (7/9/2022).

Bahkan menurutnya, jika oknum anggota kepolisian Polres Pinrang itu terbukti melanggar kode etik, maka bisa saja diancam dengan Pemberentihan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Jika terbukti bisa dipecat itu, ancaman terberatnya bisa di PTDH yang bersangkutan. Makanya ini sementara proses kita dalami fakta dilapangan seperti apa,” tegas Roni.

Selain Bripka JS, Propam Polres Pinrang juga memanggil pihak perempuan inisial ER yang menjadi pasangan selingkuhan oknum anggota kepolisian Polres Pinrang tersebut.

“Bukan hanya Bripka J, semuanya dipanggil dan diperiksa termasuk suami wanita ER dan saksi saksi yang ada di TKP,” terang Roni.

Diketahui sebelumnya, kasus tersebut terungkap disaat Herman suami wanita inisial (ER) selingkuhan oknum polisi (Bripka JS) itu mencurigai istrinya (ER) yang sulit untuk dihubungi. Dimana sebelumnya sang istri meminta izin untuk keluar kota dengan alasan ingin melakukan ziarah makam keluarga.

Saat ditemui, Herman menjelaska bahwa dari kecurigaan itulah dirinya mencari informasi keberadaan sang istri (ER).

“Betul ada informasi kalau istri saya sedang berada di sebuah koskosan bersama lelaki lain di Kelurahan Maccarawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang,” Ungkap Herman

Dari informasi tersebut Herman bersama keluarga lainnya mendatangi koskosan yang dimaksud. Alhasil Herman menemukan istrinya bersama selingkuhannya yang sedang tidur di kamar koskosan.

“Ipar saya menjelaskan kalau laki-laki itu merupakan mantan pacar istri saya dulu,” tutup Herman. (ac)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 352 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif