Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Eksklusif · 14 Feb 2023 19:08 WITA ·

Bupati Barru Buka Workshop dan Bintek Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun RPJM


 Bupati Barru Buka Workshop dan Bintek Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun RPJM Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Barru dalam hal ini Bupati Barru buka Workshop dan Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun RPJM Desa Kabupaten Barru di Aula Bappelitbangda pada hari Selasa, (14/02/2023)

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Barru, Sekretaris Bappelitbangda Mirwan, SH, Kepala Dinas PMDPPKBPPPA Kabupaten Barru Jamaluddin, S. Sos, MH, para Kepala Desa se Kec. Pujananting, Kec. Tanete Riaja, Kec. Tanete Rilau dan Kepala Desa Palakka, dan Tim penyusun RPJM Desa se kab. Barru.

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si dalam menyampaikan, tujuan Workshop/Bimtek ini di laksanakan karena sesuai regulasi yang ada bahwa penyusunan RPJM Desa harus selesai 3 bulan setelah pelantikan Kepala Desa.

“Workshop/Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun RPJM Desa bagi 28 Desa dapat dilaksanakan dengan lahirnya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, memposisikan desa sebagai subyek pembangunan, bukan lagi sebagai obyek pembangunan,” ucap Suardi Saleh

Bupati juga menyampaikan, Kabupaten Barru tahun 2016 telah berkomitmen mengganggarkan anggaran ke desa sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU no. 6 tahun 2016 tentang Desa yaitu berupa :
ADD (Alokasi Dana Desa) sebesar 10% dari dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus, Bagi hasil pajak sebesar 10% dan dana desa yang bersumber dari APBN.

Dalam APBD Kab. Barru tahun anggaran 2024 ini menyediakan anggaran ke desa sebesar Rp. 91.688.792.151,- untuk 40 desa yang ada di Kabupaten Barru, dari 3 sumber anggaran tersebut diatas desa mendapatkan anggaran paling sedikit Rp.1.8 milyard lebih dan desa yang tertinggi mendapatkan anggaran Rp. 2.7 milyard.

“Kita harus menyadari bahwa dengan kewenangan dan anggaran yang lebih besar, diharapkan pembangunan desa semakin meningkat, untuk itu diperlukan perencanaan pembangunan desa yang matang yang disusun dalam RPJM Desa,” ucapnya

Perencanaan pembangunan desa merupakan salah satu sumber masukan dalam perencanaan pembangunan kabupaten. dengan demikian rencana pembangunan yang dibuat desa menjadi kebutuhan bagi daerah, demikian pula desa memerlukan informasi tentang program daerah sebagai bahan acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.

Integrasi antara RPJM Desa dan RKP Desa dengan RPJM Daerah dan RKP Daerah maka juga harus memperhatikan informasi tentang prioritas, program dan kegiatan daerah. selanjutnya RPJM Desa dan RKP Desa perlu disampaikan kepada kabupaten untuk dilakukan sinkronisasi dengan perencanaan daerah. (ikp)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Libur Tahun Baru 2025, Bupati Sidrap Tetap Aktif Jalankan Program Sidrap Bersih

1 Januari 2025 - 20:17 WITA

Tahun Baru dan Gaya Baru Pemimpin Sidrap

1 Januari 2025 - 00:59 WITA

Alami Gangguan Mental, Seorang Pria Nekat Naik Ke Atap Rumah Warga

30 Desember 2024 - 19:22 WITA

Masih Soal Gazebo Rujab, Pemkab Sebut bukan Aset

30 Desember 2024 - 18:44 WITA

Libatkan Yon Zipur, Cara Cerdas H Syaharuddin Alrif Perbaiki Jembatan Bulcen

30 Desember 2024 - 16:38 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.