AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si Menghadiri Acara Rapat Paripurna TK I DPRD kabupaten barru. Berlangsung diruang rapat DPRD Kab.barru, jum’at (20/7/2018).
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si dalam sambutanya menyampaikan bahwa materi ramperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Barru tahun anggaran 2017.
Sebagai koreksi penting dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasi khususnya dalam rangka menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran daerah bagi kepentingan pembangunan.
Berkaitan dengan hal tersebut, izinka saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada saudara pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas sumbangan pemikiran dan kerjasamanya dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017.
Kami hanya berharap agar Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kab.Barru tahun 2017 yang disampaikan dapat dilakukan percepatan penetapan peraturan daerahnya.
Mengingat perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 merupakan syarat untuk menyampaikan APBD perubahan anggaran 2018.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 ini, disusun mengacu pada pelaksanaan perogram dan kegiatan seluruh SKPD tahun anggaran 2017 sesuai dengan kebutuhan riil untuk dilaksanakan dan berkaitan dengan pencapaian target-target RPJMD. (*/ajp).