Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 29 Apr 2019 13:21 WITA ·

Bupati Irwan Hamid Memberikan Pengarahan Ke Semua ASN


 Bupati Irwan Hamid Memberikan Pengarahan Ke Semua ASN Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG – Pasca pelantikan, Bupati Pinrang Irwan Hamid dan Wakilnya Alimin mengumpulkan semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD), pemangku Eselon dan staf di aula Kantor Bupati, Senin (29/4). Pertemuan itu untuk menyatukan persepsi dan soliditas dalam tugas tugas kedepan.

Bupati mengingatkan pentingnya soliditas dalam organisasi, dicontohkan masalah sinergitas hal itu dinilai sangat penting agar dalam suatu tugas terjalin harmonisasi.

Irwan Hamid juga berharap pimpinan jangan mendominasi pekerjaan dalam menjalankan tugas tugas, jangan ada image ada orang yang dekat pimpinan, semua elemen termasuk staf harus difungsikan sesuai tugas masing masing, jelasnya.

Menyinggung masalah disipilin ASN itu wajib melaksanakan tugas dengan tepat waktu. Dijelaskan ASN saat ini telah menerima haknya, disamping gaji, juga melalui Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak masuk kantor tepat waktu.

Bupati Irwan Hamid berharap tidak ada lagi laporan tentang pegawai yang datang Check lock kemudian tidak bekerja. Bila hal itu terjadi, lanjutnya, semua akan menjadi bahan evaluasi. Padahal, tambahan penghasilan itu merupakan motivasi untuk bekerja maksimal demi kepentingan rakyat. “Jangan membohongi kata hati, tujuan TPP itu untuk kerja dan kerja” tegas Bupati.

Bupati juga menyinggung masalah kehadiran dalam rapat rapat penting, diharapkan untuk hadir walaupun tanpa kehadiran Bupati, jangan ada kesan bila Bupati tidak hadir dalam rapat dan Pimpinan hanya diwakili bahkan tidak menghadirinya, hal itu tidak boleh dilakukan. Pimpinan rapat sudah diserahi tugas untuk melaksanakan kebijakan pimpinan. Pungkas Bupati.(*/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup

22 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.