Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Advertorial · 18 Okt 2023 21:19 WITA ·

Bupati Lantik PAW Anggota BPD Desa Siddo Barru


 Bupati Lantik PAW Anggota BPD Desa Siddo Barru Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru,Ir.H.Suardi Saleh,M.Si melantik serta mengambil sumpah Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Siddo Kecamatan Soppeng Riaja dan Desa Kading Kecamatan Tanete Riaja sisa masa jabatan 2021-2027 Rabu,18/10/2023.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Siddo Kecamatan Soppeng Riaja yang dilantik atas nama Harga menggantikan Masdiana yang sebelumnya mengundurkan diri.

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh. M.Si mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja dilantik hari ini.

“Selamat atas pelantikannya menjadi Anggota BPD. Saya harap dalam menjalankan tugas kedepannya bisa bekerja dengan baik dan segera menyesuaikan diri sebagai anggota BPD lainnya. Dan kepada anggota BPD yang baru saja diganti saya ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjadi Anggota BPD”, ujarnya

Dikatakan Bupati, bukan hanya anggota BPD yang baru dilantik, tetapi seluruh anggota BPD diharapkan bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam rangka memberikan pelayanan maksimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat

Lebih lanjut Bupati  mengingatkan, Anggota BPD memiliki peran strategis yang di jamin undang-undang.  BPD juga berperan untuk menyelenggarakan musyawarah desa , menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, menyusun dan membahas serta menyepakati Peraturan Desa serta RPJM Desa.

Dirinya mengapresiasi Panitia yang telah mempersiapkan dengan baik sehingga pelaksanaan pelantikan berjalan lancar dan sukses.

Anggota BPD Desa Kading kecamatan Tanete Riaja yang dilantik atas nama Erianto menggantikan Mirwan Aras yang  mengundurkan diri dengan alasan mencalonkan diri sebagai Caleg. (dck)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.