Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Advertorial · 18 Okt 2023 21:19 WITA ·

Bupati Lantik PAW Anggota BPD Desa Siddo Barru


 Bupati Lantik PAW Anggota BPD Desa Siddo Barru Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru,Ir.H.Suardi Saleh,M.Si melantik serta mengambil sumpah Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Siddo Kecamatan Soppeng Riaja dan Desa Kading Kecamatan Tanete Riaja sisa masa jabatan 2021-2027 Rabu,18/10/2023.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Siddo Kecamatan Soppeng Riaja yang dilantik atas nama Harga menggantikan Masdiana yang sebelumnya mengundurkan diri.

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh. M.Si mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja dilantik hari ini.

“Selamat atas pelantikannya menjadi Anggota BPD. Saya harap dalam menjalankan tugas kedepannya bisa bekerja dengan baik dan segera menyesuaikan diri sebagai anggota BPD lainnya. Dan kepada anggota BPD yang baru saja diganti saya ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjadi Anggota BPD”, ujarnya

Dikatakan Bupati, bukan hanya anggota BPD yang baru dilantik, tetapi seluruh anggota BPD diharapkan bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam rangka memberikan pelayanan maksimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat

Lebih lanjut Bupati  mengingatkan, Anggota BPD memiliki peran strategis yang di jamin undang-undang.  BPD juga berperan untuk menyelenggarakan musyawarah desa , menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, menyusun dan membahas serta menyepakati Peraturan Desa serta RPJM Desa.

Dirinya mengapresiasi Panitia yang telah mempersiapkan dengan baik sehingga pelaksanaan pelantikan berjalan lancar dan sukses.

Anggota BPD Desa Kading kecamatan Tanete Riaja yang dilantik atas nama Erianto menggantikan Mirwan Aras yang  mengundurkan diri dengan alasan mencalonkan diri sebagai Caleg. (dck)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif