AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Sebanyak 73 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah mengucapkan Sumpah dihadapan Bupati Pinrang, Selasa (14/3/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengucapkan selamat kepada PNS yang baru saja mengucap sumpah dan berharap sumpah ini dijadikan pedoman saat menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Saya berharap sumpah yang diucapkan tadi tidak hanya sekedar diucapkan tapi juga dihayati dan tercermin dalam setiap perbuatan selama bekerja dan mengabdi sebagai PNS”, ujar Bupati Irwan.
Bupati Irwan juga berharap, para PNS yang baru saja mengucap sumpah untuk membantu dan mendukung Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk menciptakan Good Governance.
“Saya percaya PNS yang ada disini memiliki integritas, jujur, tertib dan cermat dalam bekerja karena saudara adalah orang pilihan dari ribuan pendaftar lainnya,” pungkas Bupati Irwan.
Untuk diketahui, 73 orang PNS yang baru saja mengucap sumpah ini terdiri dari 62 orang tenaga kesehatan dan 11 orang tenaga teknis yang telah melalui proses seleksi sesuai peraturan yang berlaku dan mengikuti masa Percobaan selaku CPNS selama 1 tahun. (*)