Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 28 Jan 2023 17:33 WITA ·

Bupati Sidrap Barru Ikut Rapat Penanganan Pemulihan Ekonomi


 Bupati Sidrap Barru Ikut Rapat Penanganan Pemulihan Ekonomi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Barru, H. Ir. Suardi Saleh, M.Si mengikuti Rapat Penanganan Pemulihan Ekonomi dan Inflasi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di jalan Urif Sumoharjo Makassar, Jumat (27/1/2023).

Rapat yang dihadiri para Bupati dan Walikota se Sulawesi Selatan dibuka langsung Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian yang turut didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sekaligus memberikan pengarahan, sebelum Rapat Koordinasi di awali dengan Shalat Jumat bersama.

Mendagri Tito Karnavian menekankan beberapa hal yang harus dilakukan dalam penanganan inflasi di Sulawesi Selatan. Menurutnya, Inflasi ini sudah terjadi di beberapa negara.

“Jika inflasi itu dibawah 10 persen artinya masih termasuk ringan, berarti kenaikan barang dan jasa belum terasa. Sendi-sendi ekonomi masih kuat, tapi jika sudah di angka 11 persen hingga 30 persen berarti sudah masuk sedang dan kenaikan harga mulai terjadi goncangan,” ungkapnya.

Dalam arahannya memberikan solusi yang harus dilakukan setiap daerah, termasuk di Sulsel dalam menjaga agar angka inflasi ini tidak naik dan memengaruhi perekonomian.

“Kita harus menjaga supply dan tahu persis barang apa yang naik dan bagaimana cara membuat harganya itu turun dan dijangkau masyarakat, yah supply-nya harus cukup,” tutur Mendagri.

Usai rapat Bupati Barru H. Suardi Saleh menjelaskan Strategi Penanganan Inflasi TIPD Kabupaten Barru.

“Secara umum ada 4 Strategi Penanganan Inflasi yang kita lakukan meliputi, Keterjangkauan Harga. Ketersediaan Pasokan. Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif”, katanya.

H. Suardi Saleh menjelaskan strategi keterjangkauan harga dengan mendorong program stabilisasi harga dan pengelolaan pemintaan. Kegiatan yang dilaksanakan kata dia, adalah pemantauan harga sembako meliputi kebutuhan pokok di tujuh kecamatan.

Selain itu, pelaksanaan pasar murah yang bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam rangka memperoleh barang kebutuhan pokok yang murah dan terjangkau dengan mendekatkan produsen ke konsumen.

Sementara strategi Ketersediaan Pasokan dengan memperkuat produksi, cadangan pangan pemerintah serta memperkuat kelembagaan melalui Gerakan Barru menanam dan Gerakan Tanam Bersama disetiap Desa/Kelurahan.

Lebih lanjut Bupati Barru mengurai Strategi Kelancaran Distribusi dengan mendorong Kerjasama Perekonomian antar daerah.

“Kita sudah tanda tangani nota kesepahaman MoU dengan Pemda Kota Baru Kalsel. Kota Bontang dan Balikpapan Kaltim. Mamuju dan Pasangkayu Sulbar terkait pengembangan perekonomian daerah melalui pemanfaatan transfortasi laut antar pelabuhan”, terang Bupati Barru dua priode itu.

Dirinya juga menguraikan strategi Komunikasi Efektif dengan program memperbaiki kwalitas data serta memperkuat koordinasi pusat dan daerah. (hum)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.