Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Eksklusif · 28 Jan 2023 17:33 WITA ·

Bupati Sidrap Barru Ikut Rapat Penanganan Pemulihan Ekonomi


 Bupati Sidrap Barru Ikut Rapat Penanganan Pemulihan Ekonomi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Barru, H. Ir. Suardi Saleh, M.Si mengikuti Rapat Penanganan Pemulihan Ekonomi dan Inflasi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di jalan Urif Sumoharjo Makassar, Jumat (27/1/2023).

Rapat yang dihadiri para Bupati dan Walikota se Sulawesi Selatan dibuka langsung Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian yang turut didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sekaligus memberikan pengarahan, sebelum Rapat Koordinasi di awali dengan Shalat Jumat bersama.

Mendagri Tito Karnavian menekankan beberapa hal yang harus dilakukan dalam penanganan inflasi di Sulawesi Selatan. Menurutnya, Inflasi ini sudah terjadi di beberapa negara.

“Jika inflasi itu dibawah 10 persen artinya masih termasuk ringan, berarti kenaikan barang dan jasa belum terasa. Sendi-sendi ekonomi masih kuat, tapi jika sudah di angka 11 persen hingga 30 persen berarti sudah masuk sedang dan kenaikan harga mulai terjadi goncangan,” ungkapnya.

Dalam arahannya memberikan solusi yang harus dilakukan setiap daerah, termasuk di Sulsel dalam menjaga agar angka inflasi ini tidak naik dan memengaruhi perekonomian.

“Kita harus menjaga supply dan tahu persis barang apa yang naik dan bagaimana cara membuat harganya itu turun dan dijangkau masyarakat, yah supply-nya harus cukup,” tutur Mendagri.

Usai rapat Bupati Barru H. Suardi Saleh menjelaskan Strategi Penanganan Inflasi TIPD Kabupaten Barru.

“Secara umum ada 4 Strategi Penanganan Inflasi yang kita lakukan meliputi, Keterjangkauan Harga. Ketersediaan Pasokan. Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif”, katanya.

H. Suardi Saleh menjelaskan strategi keterjangkauan harga dengan mendorong program stabilisasi harga dan pengelolaan pemintaan. Kegiatan yang dilaksanakan kata dia, adalah pemantauan harga sembako meliputi kebutuhan pokok di tujuh kecamatan.

Selain itu, pelaksanaan pasar murah yang bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam rangka memperoleh barang kebutuhan pokok yang murah dan terjangkau dengan mendekatkan produsen ke konsumen.

Sementara strategi Ketersediaan Pasokan dengan memperkuat produksi, cadangan pangan pemerintah serta memperkuat kelembagaan melalui Gerakan Barru menanam dan Gerakan Tanam Bersama disetiap Desa/Kelurahan.

Lebih lanjut Bupati Barru mengurai Strategi Kelancaran Distribusi dengan mendorong Kerjasama Perekonomian antar daerah.

“Kita sudah tanda tangani nota kesepahaman MoU dengan Pemda Kota Baru Kalsel. Kota Bontang dan Balikpapan Kaltim. Mamuju dan Pasangkayu Sulbar terkait pengembangan perekonomian daerah melalui pemanfaatan transfortasi laut antar pelabuhan”, terang Bupati Barru dua priode itu.

Dirinya juga menguraikan strategi Komunikasi Efektif dengan program memperbaiki kwalitas data serta memperkuat koordinasi pusat dan daerah. (hum)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Trending di Olahraga

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.