Menu

Mode Gelap
Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

Ajatappareng · 19 Mar 2025 11:14 WITA ·

Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi


 Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP— Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif menegaskan, pemerintah daerah akan mengawal pengelolaan tambang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan saat menerima audiensi dengan Balai Pompengan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (19/3/2025), di ruang kerja bupati Sidrap.

Bupati menegaskan, investasi tambang tidak ditolak, tetapi harus berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami tidak menolak investasi pertambangan, tetapi kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas tambang harus mematuhi regulasi dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Untuk itu, ia menyatakan akan terus bekerja sama dengan ESDM dan Balai Pompengan untuk memastikan pengelolaan tambang yang lebih baik.

Di kesempatan itu perwakilan Balai Pompengan menyoroti pengelolaan sumber daya air di wilayah tambang untuk mencegah pencemaran.

Sementara pihak ESDM menegaskan pengawasan akan terus dilakukan, sembari mendorong praktik tambang yang ramah lingkungan.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Asisten Ekbang Siara Barang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Yusuf, dan Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata. (sp)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Bangunan Gudang Bulog Arawa belum Kantongi Izin PBG

21 Januari 2026 - 15:18 WITA

Korupsi Pegadaian Dua Pitue, Jaksa Eksekusi Uang Pengganti Rp305 Juta

21 Januari 2026 - 13:36 WITA

Trending di Fokus

Sorry. No data so far.