AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Seusai mengikuti pelaksanaan Deklarasi dan penandatanganan Petisi Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang, gelar aksi turun kejalan untuk membagikan Brosur kepada para masyarakat pengguna jalan raya terkait tentang ajakan Pemilu Damai pada perhelatan pada Bulan April 2019 mendatang.
Komusioner Bawaslu Enrekang beserta jajaran dan staf Panwas Kecamatan juga turut dalam kegiatan tersebut dan kegiatan ini dilaksanakan di ruas jalan trans Enrekang-Makassar, Minggu (16/09/2018).
Ketua komisioner Bawaslu Kabupaten Enrekang, Ulin Nuha saat di temui mengatakan menjelang tahapan penetapan DCT pada Pileg dan Pilpres pada tanggal 20 September 2019 dan tahapan Kampanye tanggal 23 September 2018, kini Komisioner Bawaslu kabupaten Enrekang, mulai gencar melakukan sosialisasi.
Bentuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi adalah salah satunya dengan membagikan brosur, selebaran yang kontennya merupakan bentuk larangan kampanye dengan ketentuan pidana pemilu,” ujar Ulin Nuha.
Diharapkan kepada khususnya pejabat daerah, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, Aparat Desa, dan BPD Desa untuk Netral pada Pemilu 2019. Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan adalah bentuk pencegahan dini, dan kalau nantinya masih ada yang melanggar maka Bawaslu akan mengambil tindakan tegas dengan harapan bahwa masyarakat harus mentaati peraturan perundang-undangan pada tahapan pemilu 2019. (asp/ajp).