Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 18 Mei 2021 17:52 WITA ·

Definitif, Plt Kadis Kesehatan dan Kadis Pertanian Dilantik


 Definitif, Plt Kadis Kesehatan dan Kadis Pertanian Dilantik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidrap, H. Dollah Mando melantik dan mengambil sumpah dua pejabat pimpinan tinggi pratama, Selasa (18/5/2021) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

Pejabat tersebut yakni Dr.Ns. H. Basra, S.Kep. M.Kes sebagai Kadis Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB dan Ibrahim, SP, sebagai Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan atau kerap disebut Dinas Pertanian.

Dua jabatan eselon II tersebut sebelumnya kosong. Pelantikan memperhatikan Surat Ketua Komisi Aparatus Sipil Negara No.B-1651/KASN/04/2021 Tanggal 27 April 2021 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama lingkup Pemkab Sidrap.

Di kesempatan yang sama Dollah juga melantik 2 pejabat eselon III di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yaitu Hj. Nurlailah, SE sebagai sekretaris dan Andi Muhammad Armin, S.Sos, menjadi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.

Selain itu, turut dilantik 2 pejabat eselon IV, 122 pejabat fungsional Dinas Kesehatan Dalduk KB, serta 1 pejabat fungsional Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Proses pelantikan oleh Bupati Sidrap itu berlangsung secara tatap muka dan dalam jaringan (daring) menggunakan aplikasi zoom meeting.

Dollah Mando dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka selalu mengemban amanah yang diberikan dengan baik untuk melayani masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN jajaran Pemkab Sidrap untuk tetap bekerja semaksimal mungkin.

“Mutasi atau promosi jabatan tentu akan berlaku kepada siapa saja yang berprestasi, dan berlaku sebaliknya bagi yang dinilai kurang mampu mengemban tugasnya,” lontar Dollah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin, Asisten Ekbang, Andi Faisal Ranggong dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Faizal Sehuddin. (asp)

Artikel ini telah dibaca 207 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPU Sidrap Resmi Tetapkan SAR-Kanaah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:43 WITA

PT Annur Travel Berangkatkan Jamaah Umrah dari 3 Provinsi dan 1 Negara

9 Januari 2025 - 14:14 WITA

Proyek Aspirasi Anggota DPRD Sidrap di Lagading Diduga Mandek

9 Januari 2025 - 13:49 WITA

PT Annur Maarif Berangkatkan 212 Jamaah Umrah

8 Januari 2025 - 20:52 WITA

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Rektor UMS Rappang: “Jangan Mimpi Punya Istri Dua”

7 Januari 2025 - 15:34 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.