AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Desa Langda, Kecamatan Buntu Batu mendapatkan penganugerahan keterbukaan informasi desa se-Sulsel oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsesl sebagai peringkat 3 untuk kategori desa menuju informatif, Rabu, (15/12/2021).
Bertempat di Hotel The Rinra, Makassar, Kades Langda Risal didampingi Kadis DPMD Enrekang dan Kadis Diskominfo Enrekang tampak memegang penghargaan yang diberikan langsung oleh Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani didampingi Komisioner KI Pahit Halim.
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani memberikan apresiasi dan selamat kepada daerah dan desa serta badan publik yg berhasil mendapat penghargaan
dengan kategori sebagai badan publik informatif, menuju informatif, dan cukup informatif.
“Pelayanan harus selalu ditingkatkan dan terbuka kepada publik bagaimana mereka mudah mendapatkan layanan informsi yg berkualitas,” ucapnya.
Adapun penilaian yg dijadikan indikator merupakan kemudahan akses informasi publik, partisipasi masyarakat, ketersediaan SDM, Dokumen desa, dan Inovasi desa (Inovasi pelayanan umum dan inovasi keterbukaan informasi publik serta video durasi 2-3 menit yang menggambarkan pengelolaan Keterbukaan Informasi publik di desa.
Penganugerahan ini dihadiri oleh beberapa bupati, sekda, kadis Kominfo dan Kadis DPMPD se-Sulsel dan beberapa kades yang menerima penghargaan. (sp)