AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang mendapat sorotan masyarakat karena menganggarkan pengadaan kendaraan dinas (randis) bagi forkopimda. Pasalnya, di tengah kondisi saat ini dimana pemerintah tengah fokus dalam pemulihan ekonomi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Budaya yang dikonfirmasi Senin (31/5/2021), membenarkan rencana pengadaan randis tersebut.
Menurutnya, pengadaan randis sudah dianggarkan, hanya sementara waktu ditunda karena stok kendaraan yang dipesan dari dealer belum ada.
“Untuk mobil randis itu sebenarnya tidak ada masalah, dan tetap berjalan sesuai rencana. Karena memang sudah ada anggaran yang ditetapkan,” ungkap Ir A Budaya, saat di hubungi ajatappareng.online, Senin (31/5/2021).
A Budaya menegaskan, proses pembelian kendaraan dinas tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Soal randis itu ada UU yang mengatur, baik itu pembelian dan penggunaan, intinya tidak ada yang menyalahi aturan,” jelasnya.
Disisi lain, A. Budaya menuturkan bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut sudah dipikirkan secara matang, melihat ada empat Forkopimda yang baru menjabat di Pinrang. Diantaranya Kapolres Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Kejaksaan Negeri Pinrang, dan Dandim 1404 Pinrang.
“Kita lihat sekarang, ada empat forkopimda yang baru menjabat, dan forkopimda yang baru itu, mereka tidak punya kendaraan dinas,” ucapnya.
A. Budaya juga menambahkan, pengadaan kendaraan dinas tersebut masuk dalam anggaran 2021, bertujuan untuk pelayanan dan juga mobilisasi penanganan Covid-19 di Pinrang.
“Sebenarnya bagaimana mau mengendalikan pemulihan ekonomi itu kalau mobilitas juga tidak ada. Urgensinya untuk pelayanan, misalnya kita bandingkan dengan ambulance, ibaratnya itu sama posisinya,” tuturnya.
Informasi yang diperoleh, pada tahun anggaran 2021 ini, Pemkab Pinrang telah menganggarkan pengadaan empat kendaraan dinas untuk Forkopimda senilai Rp1,74 miliar. Pembelian randis menggunakan dana persial. Keempat mobil dinas itu bermerek Toyota New Venturer 2.0. (ac)