Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil 1405-05/Mallusetasi Menjadi Inspektur Upacara Di SDN 141 Barru Polres Barru Bantu Korban Kebakaran di Desa Lompo Tengah Bupati Pinrang Resmikan Puskesmas Pegunungan Salisali Suardi Saleh Lantik PAW BPD 2 Desa Kades Buae, H. Laupe Aprresiasi Tim Monev, Dapat Tambahan Ilmu

Fokus · 30 Mar 2020 18:42 WITA ·

Di Tengah Wabah Corona, 2 Pemuda Sibuk Urus Sabu-sabu


 Di Tengah Wabah Corona, 2 Pemuda Sibuk Urus Sabu-sabu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — SatNarkoba Polres Enrekang mengamankan 2 (dua) orang terduga karena memiliki Shabu, Senin (30/03/20). 2 pemuda ini ditangkap membawa Sabu-sabu di saat warga sedang fokus virus covid 19.

Berdasarkan informasi, Satuan Narkoba Polres Enrekang dipimpin langsung oleh Kanit ll Narkoba Polres Enrekang Aipda Aksan, SH melakukan pencegatan di jalan poros Kecamatan Cendana – Kecamatan Enrekang.

Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, SH mengatakan dari hasil pencegatan yang dilakukan oleh Personil, pihaknya mengamankan 2 (dua) orang terduga kasus Penyalahgunaan Narkotika saat sedang mengendarai sepeda motor.

AKP Ridwan SH menambahkan adapun identitas kedua tersangka yakni lelaki berinisial AC (39), alamat Jln. Lesangi, No. 08, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara dan lelaki berinisial MF (25), alamat jalan K.H Ahmad Dahlan, No. 06, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

“Dari tangan terduga kami mendapati barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat 0,50 gram,” ucap Kasat Narkoba.

“Kedua terduga kami kenakan Pasal 112 (1), 114 (1) dan pasal 127 (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” tutup AKP Ridwan, SH

Kini terduga beserta barang bukti diamankan di Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 447 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Babinsa Koramil 1405-05/Mallusetasi Menjadi Inspektur Upacara Di SDN 141 Barru

25 September 2023 - 15:38 WITA

Mayat Ditemukan di Parit Selokan Dusun Kamirie

25 September 2023 - 11:27 WITA

Polres Barru Bantu Korban Kebakaran di Desa Lompo Tengah

22 September 2023 - 20:29 WITA

Warga Resah, Praktik Nikah Siri Kerap Terjadi di Sidrap

22 September 2023 - 13:34 WITA

Biaya Baju Seragam SMA 1 Sidrap Sebesar Rp730 Ribu

22 September 2023 - 01:03 WITA

Bupati Pinrang Resmikan Puskesmas Pegunungan Salisali

21 September 2023 - 22:51 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.