Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Fokus · 30 Mar 2020 18:42 WITA ·

Di Tengah Wabah Corona, 2 Pemuda Sibuk Urus Sabu-sabu


 Di Tengah Wabah Corona, 2 Pemuda Sibuk Urus Sabu-sabu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — SatNarkoba Polres Enrekang mengamankan 2 (dua) orang terduga karena memiliki Shabu, Senin (30/03/20). 2 pemuda ini ditangkap membawa Sabu-sabu di saat warga sedang fokus virus covid 19.

Berdasarkan informasi, Satuan Narkoba Polres Enrekang dipimpin langsung oleh Kanit ll Narkoba Polres Enrekang Aipda Aksan, SH melakukan pencegatan di jalan poros Kecamatan Cendana – Kecamatan Enrekang.

Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, SH mengatakan dari hasil pencegatan yang dilakukan oleh Personil, pihaknya mengamankan 2 (dua) orang terduga kasus Penyalahgunaan Narkotika saat sedang mengendarai sepeda motor.

AKP Ridwan SH menambahkan adapun identitas kedua tersangka yakni lelaki berinisial AC (39), alamat Jln. Lesangi, No. 08, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara dan lelaki berinisial MF (25), alamat jalan K.H Ahmad Dahlan, No. 06, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

“Dari tangan terduga kami mendapati barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat 0,50 gram,” ucap Kasat Narkoba.

“Kedua terduga kami kenakan Pasal 112 (1), 114 (1) dan pasal 127 (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” tutup AKP Ridwan, SH

Kini terduga beserta barang bukti diamankan di Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut. (asr/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 451 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif