AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bermain petasan di bulan Ramadan sudah dilarang oleh pemerintah. Polisi pun tak akan segan-segan mengamankan remaja yang bermain petasan, balap liar, dan tawuran selama bulan Ramadan.
Kita tidak segan-segan untuk mengamankan orang-orang yang sengaja menggunakan petasan yang bisa membahayakan masyarakat,” ujar Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat dihubungi, Sabtu (4/5/19) siang
Budi mengimbau kepada para orang tua agar menasehati anak-anak mereka untuk menjauhi petasan, tawuran, dan balap liar. Untuk mengantisipasi balap liar, Polres Sidrap dan Jajaran sudah menyiagakan anggotanya di sejumlah titik rawan balap liar.
“Diantaraya Jalur SKPD, Pelataran Monumen Ganggawa dan Jalan Poros Rappang serta wilayah di Polsek Jajaran,” lanjutnya
Budi pun meminta kepada masyarakat dan seluruh elemen untuk secara bersama sama menjaga kesucian bulan Ramadan dari tawuran, petasan, dan balap liar. (asp/ajp)