AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, mewakili Panitia Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) ke-32 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, bertemu dengan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (23/4/2921).
Sudirman datang bersama Kepala Kakan Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, Asisten III Sidrap, Andi Rahmat, serta Kabag Kesra Setda Sidrap, Patriadi.
Kedatangan mereka untuk mengkonsultasikan pelaksanaan STQH yang akan dihelat di Bumi Nene Mallomo tahun ini. Pertemuan berlangsung di Rujab Wagub Sulsel, Jl. Yusuf Dg. Ngawing, Makassar.
Hadir pula di pertemuan itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Khaeroni didampingi Kabid Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf, Dr. Kaswad Sartono.
Kepada Plt Gubernur, Sekda Sidrap meminta petunjuk terkait metode pelaksanakan STQH apakah secara virtual atau cukup semi virtual.
“Kami telah menyiapkan plan A, B dan C, yaitu luring, semi luring dan daring. Tergantung arahan dari Satgas Covid Sidrap dan petunjuk dari panitia provinsi bersama Pemprov Sulsel,” ujar Sudirman Bungi menambahkan.
Sementara Sudirman Sulaiman menanyakan metode yang diinginkan Kabupaten Sidrap selaku tuan rumah.
“Saya justru tanyakan kembali kepada Sidrap selaku tuan rumah maunya bagaimana. Tapi menurut saya sebaiknya peserta hadir secara langsung dan penontonnya cukup mengikuti secara daring saja,” katanya.
“Namun pesertanya kita rapid tes dulu,” lanjutnya. Adapun mengenai pelaksanaan rapid tes-nya, Plt. Gubernur Sulsel ini menyatakan Pemprov yang akan menanggungnya.
Sudirman Sulaiman juga berpesan agar pelaksanaan STQH Sidrap jangan terlalu mepet dengan pelaksanaan STQH nasional agar peserta yang akan diikutkan pada event nasional tersebut bisa dipersiapkan lebih maksimal.
Ia juga menyatakan kesediaannya untuk hadir membuka secara langsung STQH ke 32 di Sidrap nanti.
Dalam pertemuan tersebut, selanjutnya disepakati STQH ke-32 di Kabupaten Sidrap akan berlangsung selama 5 hari, tanggal 3 s.d 7 Juni 2021. Adapun mekanisme pelaksanaannya akan dirembukkan lebih lanjut.
Hal lain yang mengemuka dalam pertemuan yaitu kenaikan hadiah uang pembinaan bagi juara satu pada setiap cabang lomba.
Sebagaimana keterangan perwakilan Biro Kesra Setda Prov. Sulawesi Selatan yang mengikuti rapat, kenaikannya hampir empat kali lipat dibanding jumlah sebelumnya, yaitu dari 8 juta rupiah menjadi 30 juta rupiah. (asp/ajp)