Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 21 Agu 2020 13:18 WITA ·

Diduga Curi HP di Sidrap, 3 Pria Asal Pinrang Diciduk Polisi


 Diduga Curi HP di Sidrap, 3 Pria Asal Pinrang Diciduk Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pihak kepolisian terus melakukan aksinya dalam memberantas kejahatan di Wilayah hukum Sidrap. Bahkan memburu para pelaku hingga ke daerah tetangga.

Satuan Reskim Polres Sidrap berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Pallabessi, Kelurahan Salo, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis, 20 Agustus 2020, sekira pukul 19.30 wita. Penangkapan tersebut dibackup oleh tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang.

Ketiga terduga pelaku yang ditangkap itu masing-masing lelaki atasnama Arafiq alias Rapi bin Saddade (30), Takdir bin Lainda (36), dan Idrus alias Muh Idrus bin Bidin (24).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan penangkapan tersebut. “Yah, tadi malam kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian handpone,” ujarnya, Jumat, (21/8/2020).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan pengaduan tindak pidana pencurian lima buah HP yang dilaporkan oleh korban, sejak Sabtu 25 Juli 2020. Kejadiannya di eks kantor Polsek Baranti, di Kelurahan Simae, Kecamatan Baranti.

Benny menjelaskan, bahwa para korban yang merupakan anggota Saka Bhayangkara binaan Polres Sidrap mengikuti kegiatan rutin di eks Kantor Polsek Baranti dan selanjutnya menginap di tempat tersebut.

Pada saat hendak tidur, korban meletakkan HP di lantai dan keesokan harinya, HP tersebut sudah tidak ada di tempat semula dan diduga telah dicuri.

AKP Benny Pornika mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan pada pelaku yakni 1 buah HP Oppo A9, HP Vivo, dan HP Coolpad. Sementara barang bukti lainnya masih dalam tahap pencarian.

“Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (asp/ajp)

Visited 18 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 860 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemdes Lagading Serukan Pilkada Damai

25 November 2024 - 22:31 WITA

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.