Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 21 Agu 2020 13:18 WITA ·

Diduga Curi HP di Sidrap, 3 Pria Asal Pinrang Diciduk Polisi


 Diduga Curi HP di Sidrap, 3 Pria Asal Pinrang Diciduk Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pihak kepolisian terus melakukan aksinya dalam memberantas kejahatan di Wilayah hukum Sidrap. Bahkan memburu para pelaku hingga ke daerah tetangga.

Satuan Reskim Polres Sidrap berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Pallabessi, Kelurahan Salo, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis, 20 Agustus 2020, sekira pukul 19.30 wita. Penangkapan tersebut dibackup oleh tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang.

Ketiga terduga pelaku yang ditangkap itu masing-masing lelaki atasnama Arafiq alias Rapi bin Saddade (30), Takdir bin Lainda (36), dan Idrus alias Muh Idrus bin Bidin (24).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan penangkapan tersebut. “Yah, tadi malam kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian handpone,” ujarnya, Jumat, (21/8/2020).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan pengaduan tindak pidana pencurian lima buah HP yang dilaporkan oleh korban, sejak Sabtu 25 Juli 2020. Kejadiannya di eks kantor Polsek Baranti, di Kelurahan Simae, Kecamatan Baranti.

Benny menjelaskan, bahwa para korban yang merupakan anggota Saka Bhayangkara binaan Polres Sidrap mengikuti kegiatan rutin di eks Kantor Polsek Baranti dan selanjutnya menginap di tempat tersebut.

Pada saat hendak tidur, korban meletakkan HP di lantai dan keesokan harinya, HP tersebut sudah tidak ada di tempat semula dan diduga telah dicuri.

AKP Benny Pornika mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan pada pelaku yakni 1 buah HP Oppo A9, HP Vivo, dan HP Coolpad. Sementara barang bukti lainnya masih dalam tahap pencarian.

“Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 863 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.