Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 25 Jul 2020 19:20 WITA ·

Diduga Lakukan Penipuan, IRT Ini Ditangkap Polisi


 Diduga Lakukan Penipuan, IRT Ini Ditangkap Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Dusun Campaniang, Desa Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap diamankan Satreskrim Polres Sidrap.

Dia adalah Wahida binti Lasakka (49). IRT itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Sidrap karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap salah seorang korban dengan modus menggadaikan sawah.

Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Sabtu, (25/7/2020) membenarkan ada penangkapan tersebut.

“Yah, kemarin sekitar pukul 18.00 wita, terduga pelaku kita amankan di kediamannya di Dusun Campaniang, Desa Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap,” ucapnya.

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/82/VI/2020/SPKT/SSL/RES. SIDRAP, tanggal 06 Juni 2020 tentang dugaan tindak pidana Penipuan atau penggelapan.

Kejadiannya pada April 2020 di Dusun Samallangi, Desa Sumpang Mango, Kecamatan Pituriawa, Sidrap yang dilaporkan oleh seorang korban bernama Haeni.

“Terduga pelaku kita amankan karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus  menggadaikan sawahnya kepada korban sebesar Rp50. Namun ternyata dikemudian hari diketahui bahwa sawah tersebut telah dijual kepada orang lain,” ujarnya.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 1,062 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Terpilih Serahkan Bantuan untuk Pengangkut Sampah Pasar Sentral Pangkajene

28 Desember 2024 - 16:02 WITA

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.