Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Terkini · 18 Mar 2018 13:53 WITA ·

Diduga Masuk Secara Ilegal, Panwas Telusuri Warga Pindahan di Sidrap


 Diduga Masuk Secara Ilegal, Panwas Telusuri Warga Pindahan di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pitu Riase menelusuri sejumlah warga pindahan antar Kabupaten.

Hal itu dilakukan karena adanya dugaan warga yang pindah domisili tanpa sepengetahuan pemerintah setempat, dan pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Disosdukcapil).

“Ini sementara kita telusuri, sebab bisa saja ada oknum yang memanfaatkan moment Pilkada untuk masukkan nama tersebut dalam daftar pemilih,” kata Ketua Panwascam Pitu Riase, Saleng, Minggu, (18/3/2018).

Saleng mengatakan, sudah menemukan enam orang sudah memiliki KTP el, lima orang memiliki KK di Desa Lagading, dan Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase. “Dan ada delapan orang masih memegang surat pindah dari daerah asal. Inilah yang sementara kita telusuri legalitasnya,” ucapnya.

Menurutnya, rata-rata warga pindahan Kabupaten itu berasal dari Kabupaten Wajo, dan Bone. “Saat ini kami masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan warga tersebut pindah secara resmi atau tidak,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muda dan Usung Perubahan, PBB ‘Kunci’ Dukungan ke Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

20 April 2024 - 16:36 WITA

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.