AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Komisi I DPRD kota Parepare, turun melakukan pemantauan di lokasi proyek pembangunam Tower di Keluarahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Parepare, Selasa (3/8/2021).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I DPR, Ir. H. Kaharuddin Kadir, M.Si, didampingi oleh H Yangsmid Rahman SE, Ir Ibrahim Suanda, Yusuf Lapanna. Komisi I mencari data, apakah aduan masyarakat terkait tower tanpa ijin itu, benar apa tidak.
“Sebelumnya, masyarakat memprotea pembangunan tower karena diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),” kata Kaharuddin Kadir.
Menurut pengakuan warga, keputusan untuk membangun tower itu, dilakukan sepihak oleh Ketua RT, dan tidak melibatkan masyarakat untuk rapat di kelurahan.
Menurut H Kaharuddin Kadir, pihaknya untuk sementara meminta agar pembangunan tower dihentikan sementara, hingga memiliki IMB.
Selain itu, kata dia, Kaharuddin meminta Pemkot Parepare, melalui Dinas PUPR Parepare, Dinas Infokom Parepare dan Satpol PP Parepare untuk melakukan survei lansung lokasi pembagunan tower tersebut. (id)