AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintaha Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang mengukuhkan 8 Kelembagaan Petani di Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Senin (29/9/2020).
Pengukuhan ini merupakan inisiasi Anggota DPRD Sidrap, Komisi II, H Bahrul Appas. Turut hadir mewakili Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Ir Samuel Kaba, Fungsional Kabupaten, H Hijas SP Kepala Desa Bulo, Andi Rifai dan Warga Desa Bulo.
Kepala Desa Bulo, Andi Rifai mengukuhkan 8 kelompok tani tersebut. “Terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam acara pengukuhan kelompok tani Desa Bulo,” katanya.
Ia berharap, kelompok Tani yang dinisiasi politisi Nasdem, H Bahrul Appas itu, memberikan peningkatan bagi komponen masyarakat, terutama petani, baik itu dari segi Pendidikan, dan ilmu dalam mengolah hasil pertanian agar kesejahteraan masyarakat Desa bulo dapat meningkat.
8 kelompok tani yang dikukuhkan, yakni Kelompok Wanita Tani, Ternak Sapi Ternak Unggas dan Perikanan.
Sementara Anggota DPRD dari Komisi II, H Bahrul Appas mengatakan, pembentukan dan pengukuhan kelompok Tani ini, atas kemauan masyarakat Desa Bulo.
“Sebagai wakil rakyat, aspirasi masyarakat ini patut direspon. Karena kami memang bertugas
memperjuangkan masyarakat petani yang ada di Kabupaten Sidrap dan terkhusus di Desa Bulo,” ujar Anggota Fraksi Nasdem DPRD Sidrap itu.
Ia berharap, kedepan Desa Bulo bisa menjadi Desa Percontohan dalam bidang pertanian, Peternakan dan Perikanan.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Ir Samuel Kaba turut mengapresiasi kegiatan pengukuhan kelompok tani ini. Sebab, baru kali ini ada pengukuhan kelompok tani seperti ini di Sidrap.
“Saya selaku Kepala dinas mengucapkan terima kasih karena telah membantu menyadarkan masyarakat petani melakukan pertemuan kelembagaan,” katanya.
Pembentukan kelembagaan seperti kelompok tani ini sangat penting untuk dibentuk untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Jika ada kelembagaan ini tak dibentuk maka bantuan apapun tak akan bisa kita salurkan,” kata Samuel. (asp/ajp)