Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 31 Jul 2021 13:59 WITA ·

Dinas Perindagem Pinrang Panggil Pengelola SPBU Maccorowalie


 Dinas Perindagem Pinrang Panggil Pengelola SPBU Maccorowalie Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindagem) Kabupaten Pinrang, menindaklanjuti pengisian jerigen yang dilakukan SPBU 74.912.01 Maccorawalie.

Hal itu dikatakan Kadis Perindagem, Andi Hartono Makka. Menurutnya, ia sudah memanggil pemilik dan pengelola SPBU  74.912.01 Maccorawalie untuk membicarakan terkait video viral pengisian jerigen tersebut.

“Senin depan kita agendakan untuk bertemu yang bersangkutan,” kata Hartono saat dikonfirmasi, Jumat, (30/07/2021).

Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Pinrang, Zulkifli mengatakan pihaknya terlebih dahulu menyerahkan permasalahan tersebut di Dinas Perindagem.

“Kami serahkan dulu ke OPD terkait dalam hal ini Dinas Perindagem. Kalau pihak mereka sudah mengkaji, baru kita bahas karena ini kan kembali dulu ke teknisnya,” urainya.

Sebelumnya, video oknum pegawai SPBU Maccorawalie Kabupaten Pinrang yang sedang melayani pengisian jerigen untuk BBM bersubsidi viral di media sosial.

SPBU 74.912.01 Maccorawalie terletak di Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Pengisian jerigen yang dilakukan oknum pegawai SPBU tersebut dilakukan sekira pukul 01.00 dini hari.

Sementara itu, Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR VII Laode Syarifuddin Mursali mengatakan pihaknya tidak bisa menerima alasan pengelola.

Terlebih lagi pengelola SPBU Maccorawalie menyalahkan operatornya yang pada saat itu jaga malam. Justru, kata Laode, pengelola SPBU lah yang harus bertanggung jawab.

“Kalau alasan dia (pengelola) sudah tidur waktu kejadian tersebut, itu bukan urusan kami. Yang jelas, kejadian tersebut berada di bawah tanggung jawabnya. Bukan malah operatornya yang disalahkan,” imbuhnya.

Laoden pun menuturkan kalau pihaknya sudah turun melakukan penelusuran dengan menurunkan tim investigasi untuk melakukan penelusuran terhadap SPBU Maccorawalie Pinrang.

Ia mengatakan jika hal tersebut terbukti, maka pihaknya akan memberikan surat teguran terhadap SPBU Maccorawalie.

“Sanksi yang dijatuhkan nanti bisa berupa teguran yakni surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3,” bebernya.

Namun, tidak menutup kemungkinan sanksi berat juga akan dijatuhkan. Apabila, penyelewengannya sudah parah.

“Sanksi paling berat yakni kami bisa menghentikan suplai BBM hingga penutupan SPBU,” tegasnya.

Laode juga telah berkomunikasi dengan Manajer Pertamina Wilayah VII Depot Parepare agar lebih meningkatkan kontrol dan pengawasan kepada SPBU-SPBU di wilayah kerjanya. (ac)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPU Sidrap Resmi Tetapkan SAR-Kanaah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:43 WITA

PT Annur Travel Berangkatkan Jamaah Umrah dari 3 Provinsi dan 1 Negara

9 Januari 2025 - 14:14 WITA

Proyek Aspirasi Anggota DPRD Sidrap di Lagading Diduga Mandek

9 Januari 2025 - 13:49 WITA

PT Annur Maarif Berangkatkan 212 Jamaah Umrah

8 Januari 2025 - 20:52 WITA

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Rektor UMS Rappang: “Jangan Mimpi Punya Istri Dua”

7 Januari 2025 - 15:34 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.