AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-PPA) melakukan Koordinasi Sosialisasi Pembentukan Lembaga Adat Desa di Aula Satuan Kantor Perangkat Daerah (SKPD) di Kelurahan Batulappa, Kecamatan Wattangpulu, Sidrap.
Kegiatan ini dihadiri Seluruh Kepala Desa, Kecamatan yang membidangi masalah kelembagaan Masyarakat dan anggota BPD dan Tokoh masyarakat.
Kepala Bidang kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat, Munasri S.STP M. ADM Kp mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pelestarian dan pengembangan adat istiadat nilai sosial budaya masyarakat.
Selain itu kata kegiatan ini dapat memperkokoh jati diri individu dan masyarakat dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam.mengembangkan budaya Nasional untuk mencapai peningkatan kualitas ketahanan nasional dan keutuhan negara Republik Indonesia.
Sementara Staff Ahli Bidang Pemerintah, Andi Amir Wali mengatakan sebagaimana kita ketahui bahwa dengan lahirnya undang-undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa peran masyarakat dan lembaga di dalam pembangunan pedesaan tidak hanya terbatas pada pemilik manfaat.
Tapi secara aktif juga terlibat langsung dalam program pembangunan. Peran lembaga adat yang di desa sangat dibutuhkan sebagai partnership aparat desa dalam menjalankan roda pembangunan.
Untuk itu kedepan lemy adat ini membuat program-program dan memberikan masukan dalam membantu masyarakat agar generasi muda mengerti dan merasa mencintai dan merasa memiliki budaya sendiri. (asp/ajp).