AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Sosial Kabupaten Sidrap mempertemukan satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Luwu dengan keluarganya. ODGJ terlantar itu beberapa hari terakhir berkeliaran di seputaran Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Rehabilitasi Sosial Sidrap, Hj. Nurhidayah menyebutkan, ODGJ tersebut dibawa aparat Polsek Maritengngae ke Kantor Dinas Sosial, di Kompleks SKPD Sidrap.
“Yang bersangkutan meresahkan masyarakat, makanya dilaporkan ke polisi dan dibawa ke Dinas Sosial,” ujarnya, Rabu (14/078/2021).
Nurhidayah melanjutkan, Dinas Sosial Sidrap selanjutnya melakukan penelusuran keluarga ODGJ tersebut dan berhasil mempertemukannya.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial Luwu dan mempertemukannya dengan pihak keluarga dari Luwu yang datang menjemput,” tambahnya.
Proses pengembalian ODGJ tersebut dikoordinir Kadis Sosial, H. Soalihin, Sekretaris Dinsos, H. Bahari Parawansah, dibantu personil Satpol PP dan Damkar Sidrap. (asp/ajp)