Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Terkini · 20 Okt 2021 11:59 WITA ·

Dipicu Cemburu, Warga Panca Rijang Aniaya Teman Pria Mantan Pacar


 Dipicu Cemburu, Warga Panca Rijang Aniaya Teman Pria Mantan Pacar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap menangkap seorang pria inisial Z terduga tindak pidana kasus penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar menyampaikan, bahwa pria yang diamankan itu berasal dari Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

“Ya, kemarin malam kita amankan di wilayah Panca Rijang, tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya, Rabu, (20/10/2021).

Pria tersebut ditangkap karena diduga telah menganiaya korban berinisial ARA (21) warga Desa Anabanua Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

“Korban dianiaya menggunakan sebilah parang. Lokasinya di Kecamatan Watang Pulu, Sidrap pada 22 September 2021,” katanya.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian perut, tangan kiri dan kanan, kedua telapak dan kepala serta luka gores pada punggung sebelah kiri.

Selain korban ARA, seorang perempuan berinisial DA juga terkena sabetan parang pelaku karena mencoba melerai. Akibatnya, DA mengalami luka robek pada tangan kanannya.

Adapun motif pelaku tersebut karena terbakar api cemburu melihat mantan pacarnya bersama pria lain.

“Pelaku ini merasa cemburu dan emosi saat dirinya melihat korban bersama DA mantan pacarnya sehingga melakukan tindak pidana penganiayaan,” tandas AKP Arham Gusdiar.

Sementara pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 402 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.