AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –– Kepala Kepolisian Resor Sidrap (Kapolres Sidrap) AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H memimpin pelaksanaan Penandatanganan Fakta Integritas.
Penandatangan Pakta Integritas diikuti dan dilaksanakan oleh Para Kabag, Kasat, Kasi, serta Kapolsek jajaran Polres Sidrap yang bertempat di ruang data Polres Sidrap, Jalan Bau Massepe Nomor 01 Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap Senin (23/08/21).
Penandatanganan fakta integritas dilaksanakan oleh Para Kabag, Para Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Sidrap yang disaksikan Kapolres Sidrap sekaligus menandatangani satu persatu Fakta Integritas yang telah di siapkan di ruang data.
Pada Intinya, Fakta Integritas berisikan agar Para Kabag, Kasat, Kasi serta Kapolsek yang selaku pimpinan satuan fungsi, bisa berperan pro-aktif dalam upaya pencegahan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Pelayanan kepada masyarakat bekerja secara ikhlas dan tidak mengharapkan imbalan, menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan tidak ada rekayasa kasus untuk mencari keuntungan.
Bersikap transparan dan jujur serta menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas serta memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang di bawah pengawasan dan sesama pegawai dalam lingkungan kerja.
Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H mengatakan, perilaku personil harus dijaga dengan baik dengan menggunakan kewenangan yang seharusnya dilakukan sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik institusi. (asp)