Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 23 Agu 2021 14:10 WITA ·

Dipimpin Kapolres, Jajaran Polres Sidrap Teken Fakta Integritas Jujur dan Transparan


 Dipimpin Kapolres, Jajaran Polres Sidrap Teken Fakta Integritas Jujur dan Transparan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –– Kepala Kepolisian Resor Sidrap (Kapolres Sidrap) AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H memimpin pelaksanaan Penandatanganan Fakta Integritas.

Penandatangan Pakta Integritas diikuti dan dilaksanakan oleh Para Kabag, Kasat, Kasi, serta Kapolsek jajaran Polres Sidrap yang bertempat di ruang data Polres Sidrap, Jalan Bau Massepe Nomor 01 Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap Senin (23/08/21).

Penandatanganan fakta integritas dilaksanakan oleh Para Kabag, Para Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Sidrap yang disaksikan Kapolres Sidrap sekaligus menandatangani satu persatu Fakta Integritas yang telah di siapkan di ruang data.

Pada Intinya, Fakta Integritas berisikan agar Para Kabag, Kasat, Kasi serta Kapolsek yang selaku pimpinan satuan fungsi, bisa berperan pro-aktif dalam upaya pencegahan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Pelayanan kepada masyarakat bekerja secara ikhlas dan tidak mengharapkan imbalan, menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan tidak ada rekayasa kasus untuk mencari keuntungan.

Bersikap transparan dan jujur serta menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas serta memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang di bawah pengawasan dan sesama pegawai dalam lingkungan kerja.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H mengatakan, perilaku personil harus dijaga dengan baik dengan menggunakan kewenangan yang seharusnya dilakukan sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik institusi. (asp)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.