Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 22 Jun 2018 20:33 WITA ·

Ditekan Publik, Disdukcapil Akhirnya Beri Data KK Online


 Ditekan Publik, Disdukcapil Akhirnya Beri Data KK Online Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Tekanan publik di media sosial akibat membludaknya warga yang mengantri legalisir Kartu Keluarga (KK) di beberapa kabupaten/kota di Sulsel membuahkan hasil.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulsel akhirnya merespon dengan memberikan data secara online yang mempermudah panitia PPDB 2018 (Penerimaan Peserta Didik Baru) Disdik Sulsel melakukan verifikasi keaslian KK calon peserta didik yang mendaftar di sekolah pilihan masing-masing.

Di beberapa kanal media sosial memang banyak warga yang mengeluhkan persyaratan legalisasi KK. Mencuatnya hambatan pendaftaran PPDB ini di jagad medsos bahkan sempat bersanding dengan viralnya kegagalan bintang sepakbola Lionel Messi mencetak gol saat dihantam 0-3 oleh Kroasia di ajang Piala Dunia 2018.

Seorang mantan wartawan dan juga mantan ketua organisasi profesi wartawan memposting foto pengalamannya mengantri di Disdukcapil Makassar untuk mengurus anaknya yang hendak masuk SMA. Ia mendapat 80-an respon like dan 70-an komentar hanya dalam waktu 2 hari setelah diposting.

Seorang koleganya berkomentar memuji postingan tersebut. Menurutnya, saat ini untuk melakukan protes tidak perlu lagi turun ke jalan dan bakar ban. Cukup viralkan dan berikan tekanan di medsos, maka pihak bersangkutan pasti segera merespon.

Sebagaimana diketahui, Dinas Pendidikan Sulsel sebagai penyelenggara PPDB 2018 tingkat SMA dan SMK dibuat pusing karena pihak yang berwenang mengesahkan keaslian KK calon peserta didik ternyata tidak memberikan data secara online sehingga harus ditempuh cara manual (legalisir di kantor).

Ketua Dewan Pendidikan Sulsel Dr. Adi Suryadi Culla juga sempat menyayangkan pihak berwenang (Disdukcapil) yang lambat merespon hasil kesepakatan dalam MOU antara Disdik Sulsel dan Disdukcapil yang dilakukan sebelum pelaksanaan PPDB dimulai.

“Syukurlah saat ini Disdukcapil sudah memberikan data secara online. Harusnya kalau mengacu MOU dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Disdik dan Disdukcapil, sebelum dimulai PPDB data itu sudah diserahkan ke Disdik Sulsel,” kata dosen FISIP Unhas ini. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.