AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Divisi Penindakan Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Sidrap, di Jalan Pendidikan, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sabtu (3/4/2021)
Turut serta Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Asri Yusuf dan Asmaniar ini disambut baik oleh seluruh Komisioner Bawaslu Sidrap.
Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam merasa bangga atas kunjungan Bawaslu RI ke Bawaslu Kabupaten.
“Hal ini merupakan satu kebanggaan bagi Bawaslu Sidrap atas kunjungan Bawaslu RI,” kata Asmawati Salam.
Satu pesan Bawaslu RI yang menjadi penyemangat bagi Bawaslu Sidrap, selaku Penyelenggara Pemilu tahun 2024 mendatang ini yakni Teguh menjalankan Amanah Jujur dalam bertindak, dan jadikan Bawaslu Sidrap terdepan dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas.
“Kemudian kita tetap diharapkan berkarya kembangkan sayap perjuangan untuk menyonsong pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang ini,” ungkapnya.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Divisi Penindakan, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH mengatakan kunjungan kerja ini sekaligus Supervisi di Bawaslu Sidrap.
“Ini sebenarnya Roadshow di beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan, Parepare, Sidrap, Enrekang, Pinrang dan terakhir di Makassar mengikuti Kegiatan Evaluasi Gakumdu,” kata Dr Ratna.
Sebagai Koordinator Wilayah, lanjut Dr Ratna dirinya ingin melihat langsung bagaimana keadaan Kantor Bawaslu Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan, karena tidak lama lagi Bawaslu akan menyelenggarakan kegiatan pemilihan umum.
“Melihat dari kondisi kantor Bawaslu Sidrap, strategisnya cukup baik. Ini pastikan bahwa kinerja Bawaslu Sidrap baik, karena fasilitasnya sangat memadai,” katanya.
Dr Ratna berharap, dimasa jeda sebelum ada tahapan, Bawaslu Sidrap tetap berkarya terkait hal persiapan Pemilu tahun 2024 mendatang ini.
Terutama dalam pembenahan Administrasi, kemudian Bawaslu diharapkan untuk memperdalam pemahaman terkait undang-undang Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024.
Kemudian Bawaslu Sidrap juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. (asp/ajp)