AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — DPRD Kabupaten Sidrap kembali menggelar rapat paripurna, Senin (22/3/2021) di Gedung DPRD Sidrap.
Agendanya, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dan Ranperda Perubahan Rencana Perubahan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, H. Ruslan didampingi Wakil Ketua, Kasman. Hadir di kesempatan itu, Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf dan Sekretaris Daerah, Sudirman Bungi.
Turut hadir, unsur Forkopimda Kabupaten Sidrap, para Asisten, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Meski sempat diwarnai aksi Walk Out (WO) dari 3 anggota dewan, yakni Abd Rahman Mustafa (Nasdem), Paleppang (Golkar) dan Andi Isman (PPP), 7 Fraksi di DPRD Sidrap sepakat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dan Ranperda Perubahan Rencana Perubahan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 dibahas lebih lanjut dengan menyertakan beberapa catatan dan tanggapan untuk dievaluasi.
Pendapat umum Fraksi dibacakan secara bergantian masing-masing oleh, Fraksi Nasdem disampaikan Hj. Kartini Bekka, Golkar (Hj. Sitti Rahma), Gerindra (Muhammad Rasyid Ridha Bakri), Demokrat (Sudarmin), dan PKS (H. Arifin Damis).
Sementara Fraksi Bela Umat dengan juru bicara Nurfadli Suyuti dan Fraksi Sidrap Hebat dibawakan, H. Khaeruddin AM.
Pemandangan fraksi-fraksi tersebut rencananya akan dijawab oleh Bupati Sidrap dalam rapat paripurna selanjutnya pada, Selasa (23/3/2021). (asp)