AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Dewan Mesjid Indonesia (DMI) menggelar pelantikan sekaligus rapat kerja daerah periode 2022-2027, di Aula kantor Bupati Pinrang, Kamis (3/2/2022).
Sudirman Sultan, selaku ketua panitia pelantikan DMI Pinrang, mengatakan kegiatan pelantikan DMI Pinrang Periode 2022-2027 tersebut mengusung Tema “Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid”, yang melibatkan seluruh pengurus DMI Kabupaten dan Kecamatan.
Kegiatan yang melibatkan seluruh pengurus DMI Kabupaten dan Kecamatan itu dimaksudkan untuk merencanakan kembali program – program kerja untuk periode 2022 – 2027.
Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Pinrang Ir Budaya mengungkapkan, kepengurusan DMI ini membutuhkan dukungan umat, utamanya di Kabupaten Pinrang.
“Saya harap agar dukungan ini tidak berhenti agar jalannya organisasi sesuai dengan fungsi untuk melayani umat,” terangnya.
Ketua DMI Provinsi Sulawesi Selatan Mayjen TNI (Purn) H.M. Amin Syam turut mengapresiasi Bupati Pinrang, A Irwan Hamid yang dinilai konsisten dan senantiasa mencurahkan perhatian bagi keberadaan DMI khususnya di Kabupaten Pinrang.
Amin pun berharap agar kepengurusan DMI Kabupaten Pinrang senantiasa bersemangat dan terus bekerja dengan ikhlas karena menurutnya pengurus DMI adalah pekerjaan mulia karena mengurus rumah Allah.
“Saya menganggap menjadi Pengurus DMI adalah jabatan mulia karena tugas kita sebagai pengurus Rumah Allah,” ungkap Amin.
Senada dengan pernyataan Amin Syam, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutannya juga berharap kepengurusan DMI Kabupaten Pinrang mampu terus bergelut dengan kemakmuran masjid.
Bupati Irwan juga berharap agar para pengurus mampu memakmurkan Masjid, mengemban amanah dan tanggung jawab yang diberikan.
“Saya berharap kepengurusan ini terus bekerja dengan ikhlas dan memakmurkan masjid,” pungkas Bupati Irwan.
Irwan menambahkan, bahwa setidaknya ada sekitar 1900 lebih pegawai syara di Kabulaten Pinrang telah didaftarkan dalam keanggotaan BPJS, dan premi perbulannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.
Di dalam kegiatan ini, juga dilantik DMI Peduli sebagai salah satu cabang kepengurusan yang berkaitan dengan bantuan – bantuan sosial kemasyarakatan. (ac)